Jakarta (ANTARA) - Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Mohammad Nuh mengatakan kurikulum 2013 meringankan tugas guru karena tidak ada kewajiban untuk menyusun silabus.
"Kalau Kurikulum Berbasis Kompetensi (KBK) 2004 dan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) 2006, guru diwajibkan untuk menyusun silabus," ujar Nuh dalam konferensi pers di Jakarta, Jumat.
Menurut dia, keliru jika mengatakan bahwa kurikulum 2013 memberatkan guru.
Dengan berkurangnya tugas guru, Nuh mengharapkan guru fokus pada pengajarannya.
"Selain itu untuk KBK dan KTSP, standar kompetensi dari mata pelajaran yang membentuk standar kompetensi. Sedangkan kurikulum 2013, standar kompetensi dulu baru dilakukan penilaiannya."
--> selengkapnya
Sabtu, 29 Desember 2012
Kurikulum 2013, Kemendikbud Beri Opsi SD Kelas 1-3 Tak akan Belajar IPA & IPS
Jakarta - Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) M Nuh memberikan opsi, pada kurikulum 2013 mendatang siswa Sekolah Dasar (SD) kelas 1, 2 dan 3 tidak akan dibekali lagi dengan pelajaran Ilmu Pengetahuan Alam (IPA) dan Ilmu Pengetahuan Sosial (IPS). Mata pelajaran IPA dan IPS baru akan didapat siswa dikelas 4,5 dan 6.
"Untuk anak-anak SD kelas 1,2 dan 3 itu tidak akan diberi pelajaran IPA dan IPS lagi, tetapi nanti dalam silabus kurikulum 2013, mata pelajaran IPA dan IPS akan diterapkan pada kelas 4,5 dan 6," ujar M Nuh saat jumpa pers Akhir Tahun Mendikbud 2012 'Membeli Masa Depan dengan Harga Sekarang' di kantor Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Jl Jenderal Sudirman, Jakarta Selatan, Jumat (28/12/2012).
Hal ini dikarenakan pendidikan IPA dan IPS merupakan mata pelajaran sains, sementara siswa SD kelas 1,2 dan 3 cara pembelajarannya lebih bersifat universal. "Sehingga anak-anak yang masih kelas 1, 2 dan 3 tidak perlu dijejali dengan mata pelajaran sains IPA dan IPS," terang Nuh.
--> selengkapnya
"Untuk anak-anak SD kelas 1,2 dan 3 itu tidak akan diberi pelajaran IPA dan IPS lagi, tetapi nanti dalam silabus kurikulum 2013, mata pelajaran IPA dan IPS akan diterapkan pada kelas 4,5 dan 6," ujar M Nuh saat jumpa pers Akhir Tahun Mendikbud 2012 'Membeli Masa Depan dengan Harga Sekarang' di kantor Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Jl Jenderal Sudirman, Jakarta Selatan, Jumat (28/12/2012).
Hal ini dikarenakan pendidikan IPA dan IPS merupakan mata pelajaran sains, sementara siswa SD kelas 1,2 dan 3 cara pembelajarannya lebih bersifat universal. "Sehingga anak-anak yang masih kelas 1, 2 dan 3 tidak perlu dijejali dengan mata pelajaran sains IPA dan IPS," terang Nuh.
--> selengkapnya
Senin, 24 Desember 2012
3 your digital assistant
Aplikasi pertama di Indonesia dengan 'push notification' yang bisa ngingetin waktunya isi ulang kuota!!
selengkapnya --> http://bima.tri.co.id/
selengkapnya --> http://bima.tri.co.id/
Senin, 05 November 2012
Jumat, 21 September 2012
Jumat, 01 Juni 2012
camfrog video chat
kalo lu,,,lu,,,,,, pengen cetingan dan nguntap-ngintip daleman-daleman orang,, lu download ajah CAMFROG VIDEO CHAT,, di sana sobat2 akan liat sesuatu secara LIVE,,,, coba ajah!! kalo dapet, cari guwe, dan bilang "makasih!!"
nih alamatnya >>> klik download
nih alamatnya >>> klik download
Jumat, 20 April 2012
untuk yang sedang menyusun skripsi ptk pgsd
Definisi Strategi Pembelajaran, Metode, Model, Pendekatan, Teknik Menurut Para Ahli
bagi rekan mahasiswa yang sedang menyusun skripsi ptk untuk kutip-kutip sambil ngintip silahkan pencet yang di bawah..
Jumat, 30 Maret 2012
Fenomena Alam Aneh, Badai Salju Hantami Sumatra Barat
REPUBLIKA.CO.ID, PADANG---Meski termasuk negara tropis, ternyata Indonesia pun bisa mengalami badai salju. Tidak percaya? Itulah yang terjadi ketika puluhan rumah warga mengalami kerusakan akibat dihantam badai salju yang melanda Kabupaten Sijunjung, Sumatera Barat (Sumbar). "Badai salju melanda Kabupaten Sijunjung pada Rabu (28/3) sekitar pukul 20.00 WIB mengakibatkan puluhan rumah mengalami kerusakan, "kata Kabid Penanggulangan Bencana BPBD Sumbar Ade Edwar di Padang, Kamis (29/3).
Senin, 26 Maret 2012
RENUNGAN
Mengingat Allah Adalah Penangkal dan Penawar Gelisah
Hati adalah salah satu anugerah Allah swt yang tidak ternilai harganya bagi manusia. Dengan hati, manusia dapat merasakan suka, duka, bahagia, derita, kecewa, bangga, dan lain-lain. Dengan hati, manusia dapat meraba persaan orang lain. Dengan hati, manusia dapat membuat kehidupan ini penuh dengan kedamaian dan kasih sayang. Memang, hati adalah keajaiban yang senantiasa menuntun manusia pada cahaya. Namun, hati pun dapat terluka dan menderita penyakit yang sangat membahayakan pemiliknya. Apa sajakah penyakit yang dapat menggerogoti hati? Lalu, bagaimana cara mengatasinya? SELENGKAPNYA>>
Kamis, 08 Maret 2012
DIBALIK LAYAR PEMBUATAN FILM ANIMASI "Shaun The Sheep"
Shaun The Sheep pertama kali muncul di televisi pada tahun 1995 dalam film A Close Shave dengan karakter Wallace dan Gromit anjing. Durasinya hanya empat menit tetapi membuat orang banyak menyukainya. Dan sejak itu, Shaun memiliki acara TV sendiri di BBC yg dibuat oleh studio produksi Aardman.
Berikut adalah proses pembuatan film ini : baca selengkapnya
Rabu, 07 Maret 2012
KECELAKAAN PROFIT L300
MEMORY MY FRIEND IN DRIVER
Alhamdulillah, temanku walau masuk rumah sakit tapi sekarang selamat (masih hidup), itulah keagungan kuasa Allah SWT yang maha pengasih dan maha penyayang,,
Fajar TS, THE PROFESIONAL DRIVER..
Sabtu, 25 Februari 2012
PANDUAN PROGRAM LATIHAN PROFESI (PLP)
PANDUAN
PROGRAM LATIHAN PROFESI (PLP)
UNIVERSITAS PENDIDIKAN INDONESIA
A. PENDAHULUAN
1. Rasional
Program
Latihan Profesi (PLP) merupakan bagian integral dari proses
pendidikan pada jenjang S-1 kependidikan
yang dimaksudkan
untuk menyediakan pengalaman belajar kepada mahasiswa dalam situasi nyata di
lapangan dalam upaya mencapai kompetensi yang secara utuh telah ditetapkan oleh
masing-masing program studi di lingkungan UPI.
Dalam konteks
pencapaian kompetensi yang telah ditetapkan, PLP memiliki fungsi dan peranan
yang sangat strategis. Kegiatan PLP yang dilakukan para
mahasiswa pada hakikatnya melakukan aktivitas belajar dengan bekerja pada suatu
sekolah/
lembaga pendidikan tertentu. Para mahasiswa dalam melaksanakan
PLP, tidak
hanya dituntut menggunakan pengetahuan dan keterampilan akademik yang telah
diperoleh melalui perkuliahan sesuai dengan tuntutan nyata dalam situasi kerja,
tetapi para mahasiswa juga dituntut untuk mendapat pengalaman mengajar secara
profesional
serta mengintegrasikan pengalamannya itu ke dalam pola perilaku dirinya sebagai
pribadi yang efektif dan produktif.
Dengan PLP, para mahasiswa diharapkan dapat mencapai kompetensi yang ditetapkan
oleh setiap program studinya masing-masing.
Berbekal pengetahuan
dan keterampilan profesi yang telah dimilikinya, para mahasiswa mengadakan
observasi untuk mengenal dunia pendidikan secara nyata dengan berbagai
segi yang ada di dalamya, selanjutnya dalam jangka waktu tertentu para
mahasiswa berlatih melakukan berbagai tugas pekerjaan tertentu, serta
menyesuaikan diri dengan iklim dan norma organisasi tempat mereka berlatih.
Dengan PLP, para mahasiswa tidak hanya menggunakan dan memantapkan pengetahuan dan
keterampilan profesi kependidikan, mereka juga diharapkan memiliki
kesiapan yang lebih baik untuk memasuki dunia profesi
kependidikan dan
mencapai sukses dalam perkembangan karirnya.
2.
Definisi
Di
dalam pedoman ini ada beberapa istilah penting yang mengandung pengertian
tersendiri. Beberapa istilah penting yang perlu diketahui oleh semua komponen
yang terlibat dalam kegiatan Program Latihan Profesi (PLP) ini antara lain
sebagai berikut: (1) sekolah latihan, yaitu sekolah tempat
pelaksanaan PLP; (2) Praktikan, yaitu mahasiswa PLP; (3) Divisi P2JK, yaitu Divisi Pendidikan Profesi dan Jasa
Keprofesian; (4) Dosen Luar Biasa (DLB), yaitu guru pamong; (5) Koordinator fakultas (Korfak), yaitu dosen penanggung jawab pelaksanaan PLP di
fakultas; (6) PU PLP, yaitu Pedoman Umum Program Latihan Profesi; (7) Dosen tetap, yaitu dosen UPI yang diberi tugas membimbing PLP, (8) Dit Akd, Direktorat akademik.
3. Landasan
Peraturan perundang-undangan dan
ketentuan-ketentuan operasional yang menjadi landasan dalam melaksanakan
kegiatan Program Latihan Profesi (PLP) di lingkungan UPI, yakni: Undang-undang
nonor 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasonal, Undang-undang No. 14
2005, tentang Guru dan dosen, Peraturan Pemerintah nomor 6 tahun 2006 tentang
Perubahan UPI menjadi Perguruan Tinggi BHMN, PP No. 74 tentang guru, Ketetapan Majelis Wali Amanat (MWA) UPI
Nomor:15/MWA UPI/2006 tentang Anggaran Rumah Tangga UPI, Ketetapan MWA UPI
nomor 21/TAP/MWA UPI/ 2007 tentang Struktur Organisasi UPI, Keputusan Senat
Akademik UPI Nomor:171/Senat Akd/UPI–TU/V/2006
tentang Ketentuan Pokok Pengembangan Kurikulum UPI. Keputusan Rektor UPI
Nomor 2767/H40/KL/2008 tentang Pembentukan Direktorat Akademik UPI.
4.
Tujuan
a.
Tujuan Umum
PLP Kependidikan bertujuan agar para
mahasiswa (praktikan) mendapatkan pengalaman kependidikan secara faktual di
lapangan dan
sebagai wahana untuk mempersiapkan tenaga kependidikan yang profesional. Pengalaman yang
dimaksud meliputi pengetahuan, sikap, dan keterampilan dalam profesi sebagai
pendidik, serta mampu menerapkannya dalam penyelenggaraan pendidikan dan
pengajaran, baik di sekolah maupun di luar sekolah dengan penuh tanggung jawab.
b.
Tujuan Khusus
Secara khusus PLP bertujuan agar para
mahasiswa:
1) mengenal secara cermat
lingkungan sekolah/tempat latihan dalam hal akademik, sosial, fisik, dan
administrasi,
2) dapat menerapkan berbagai
pengetahuan
dan keterampilan
dasar keguruan/kependidikan secara utuh dan terpadu dalam situasi sebenarnya,
3) memperoleh pengalaman mengajar dalam situasi
nyata di sekolah
4) mengintegrasikan berbagai
pengalaman belajar dan penghayatan dalam upaya pencapaian kompetensi akademik sebagaimana yang telah
ditetapkan oleh program studi masing-masing.
5. Tata Tertib
a. Bagi Peserta PLP (Praktikan)
1. Sebelum mengikuti PLP,
praktikan wajib masuk micro teaching
terlebih dahulu.
2. Sebelum berangkat ke
sekolah/tempat latihan Praktikan
diwajibkan mengikuti pembekalan teknis dari supervisor yang telah ditentukan
pihak Divisi
P2JK.
3. Setiap Praktikan wajib hadir di sekolah/tempat latihan
pada acara serah terima ke tempat PLP (sekolah) yang didampingi oleh
4. Dalam satu tempat PLP (sekolah/lembaga) ditunjuk seorang ketua dan seorang wakil ketua
dari praktikan(mahasiswa).
5. Ketua Kelompok dan/atau
Wakil Ketua Kelompok harus mengikuti pembekalan teknis dari Divisi P2JK.
6. Selama PLP Kependidikan,
Praktikan dalam unit tersebut harus mengadakan pertemuan minimal satu minggu
sekali untuk mendiskusikan hal-hal yang berhubungan dengan PLP. Jika
diperlukan, untuk melaksanakan kegiatan tersebut dapat diundang Dosen Luar
Biasa PLP, Dosen Tetap PLP, atau Supervisor.
7. Setiap mahasiswa hanya
mengikuti latihan praktik kependidikan pada sekolah dan Dosen LB PLP yang telah
ditetapkan
oleh Divisi P2JK.
8. Setiap mahasiswa yang
telah ditempatkan pada sekolah/tempat latihan tidak diperbolehkan pindah sekolah/tempat latihan tanpa seizin Divisi P2JK.
9. Setiap Praktikan
memperoleh buku Panduan Program Latihan Profesi (PPLP).
10.
Buku Panduan
Program Latihan Profesi Kependidikan (PPLPK) harus selalu dipegang oleh
mahasiswa yang bersangkutan.
11.
PPLP hanya
diserahkan kepada Dosen Luar Biasa PLP (Guru Pamong) atau Kepala Sekolah atau Dosen
Tetap PLP apabila praktikan yang bersangkutan sedang konsultasi/mendapat
penilaian, setelah itu PPLP harus diserahkan kembali kepada praktikan.
12 Apabila praktikan sudah dinyatakan layak untuk
mengikuti ujian oleh Dosen PLP, PPLP harus diserahkan kepada Dosen LB PLP.
13 Apabila Praktikan berhalangan hadir karena sesuatu
yang dapat dipertanggungjawabkan atau sakit, hendaknya memberi tahu secara
tertulis atau keterangan dokter kepada Kepala Sekolah/Dosen LB PLP yang
bersangkutan. Jika berhalangan hadir lebih dari dua hari, selain memberitahukan
kepada Dosen LB PLP dan Kepala Sekolah, juga harus memberitahukan kepada Kepala Divisi P2JK
14 Waktu/jadwal untuk melakukan kegiatan orientasi,
adaptasi, dan penampilan ditentukan oleh Dosen LB PLP / Kepala Sekolah yang
bersangkutan.
15 Dalam melaksanakan PLP,
parktikan harus berpakaian rapi, bersih, sopan, sesuai dengan aturan yang ada di tempat PLP dan jika diperlukan memakai jas almamater UPI
16 Praktikan tidak diperkenankan memakai perhiasan dan makeup yang berlebihan.
17 Praktikan harus berperilaku dan bertutur kata sopan, rendah hati, dan
hormat kepada semua orang
18 Setiap Praktikan harus
mematuhi peraturan serta tata tertib sekolah/tempat latihan dan Divisi P2JK.
Bagi mereka yang tidak mematuhi peraturan dan tata tertib dikenai sanksi yang
berbentuk: Peringatan/teguran, penangguhan kegiatan praktik, atau pencabutan izin latihan.
b. Bagi Parktikan PLP di
RSBI/SBI
Bagi peserta PLP di
RSBI/SBI, selain harus mematuhi ketentuan sebagaimana diuraikan pada bagian “a”
di atas, juga harus memenuhi
ketentuan
sebagai berikut:
a.
IPK minimal 3
b.Lulus
toefel minimal 450
c.
Bagi Dosen Luar Biasa (Guru Pamong)
1. Dosen Luar Biasa (Guru
Pamong) ditetapkan oleh Divisi P2JK berdasarkan usulan dari sekolah tempat PLP.
2. Dosen LB wajib mengikuti
pengarahan dari Divisi P2JK
3. Dosen LB dalam melaksanakan
tugasnya berkoordinasi dengan Kepala Sekolah, koordinator Dosen LB dan Dosen
Tetap PLP serta Supervisor
4. Tugas Dosen LB dapat dilihat
pada deskripsi tugas.
d. Bagi Dosen Tetap (Dosen Pembimbing)
1. Dosen Tetap PLP ditetapkan
oleh Divisi P2JK berdasarkan usulan dari Jurusan/Program Studi yang
melaksanakan Mata Kuliah PLP.
2. Dosen Tetap wajib mengikuti
pengarahan dari Divisi P2JK
3. Dosen Tetap PLP dalam
melaksanakan tugasnya berkoordinasi dengan Kepala Sekolah, koordinator Dosen LB
dan Dosen LB serta Supervisor.
4. Tugas Dosen Tetap PLP dapat
dilihat pada deskripsi tugas.
e.
Bagi Supervisor
1. Supervisor ditetapkan oleh
Divisi P2JK.
2. Supervisor wajib mengikuti
pengarahan dari Divisi P2JK
3. Supervisor dalam
melaksanakan tugasnya berkoordinasi dengan Kepala Sekolah, koordinator Dosen
LB, dan Divisi P2JK.
4. Tugas Supervisor dapat
dilihat pada deskripsi tugas.
B. BEBAN STUDI DAN
PERSYARATAN PLP
Beban studi dan waktu pelaksanaan PLP diatur sebagai berikut.
1. Beban Studi PLP adalah 4 sks.
- PLP dikontrak pada
semester genap dan/atau ganjil.
Persyaratan PLP
Mahasiswa
dapat mengikuti PLP apabila:
1. Telah mencapai 80% sks
dari keseluruhan sks program studi masing-masing dengan IP minimal 2,50;
2. Telah lulus semua Mata
Kuliah Umum (MKU), Mata Kuliah Dasar Profesi (MKDP), dan Mata Kuliah Keahlian
Profesi (MKPP);
3. Setiap mahasiswa yang
akan mengikuti kegiatan PLP diwajibkan
mengontrak mata kuliah PLP;
4. Mahasiswa yang mengontrak
mata kuliah PLP tidak diperkenankan mengontrak mata kuliah lain kecuali skripsi
atau tugas akhir lainnya.
5. Persyaratan kelulusan
mahasiswa dalam mata kuliah PLP ditentukan dari hasil penilaian dosen pembimbing, dosen luar biasa, laporan praktik PLP
oleh mahasiswa, dan jika diperlukan dari hasil presentasi laporan PLP
melalui seminar yang diselenggarakan oleh Jurusan/Program Studi.
C. WAKTU
PELAKSANAAN
- PLP dilaksanakan pada semester ganjil dan/atau
genap;
- Kegiatan PLP dilaksanakan sesuai dengan kompetensi yang harus
dicapai, 1 (satu) SKS PLP = 4 jam efektif.
D. PROSEDUR PELAKSANAAN PROGRAM LATIHAN PROFESI (PLP)
Untuk
mencapai tujuan PLP
tersebut, MPLP perlu
menempuh kegiatan pendahuluan (pralapangan), kegiatan pelaksanaan lapangan, dan
kegiatan pascalapangan di bawah bimbingan
Dosen PLP pada
program studi masing-masing.
1. Kegiatan Pralapangan
Kegiatan pralapangan dilaksanakan
oleh Jurusan/Program Studi Fakultas, dan Divisi Pendidikan Profesi dan Jasa
Keprofesian (P2JK). Dalam hal ini, kegiatan yang harus ditempuh adalah Kegiatan Penempatan, Orientasi
dan Adaptasi
Kegiatan Penempatan, orientasi dan adaptasi
dilaksanakan dengan cara mengikuti langkah-langkah sebagai berikut:
1)
Divisi P2JK bekerjasama dengan Jurusan/Program Studi
menyeleksi dan menempatkan mahasiswa/praktikan ke tempat PLP.
2)
Divisi P2JK mengumumkan hasil penempatan para praktikan.
3)
Sebelum berangkat ke sekolah/tempat latihan, praktikan mengikuti pembekalan teknis dari Divisi P2JK (dilakukan oleh para supervisor).
4)
Supervisor wajib mengantar praktikan pada saat pertama
kali datang ke tempat PLP.
5)
Praktikan mengikuti pengarahan dari Kepala Sekolah/Koordinator Dosen LB PLP, Dosen LB PLP,
dan/atau petugas sekolah yang terkait.
6)
Praktikkan
menyesuaikan diri (beradaptasi) dengan situasi dan kondisi sekolah
7)
Dengan bimbingan pihak sekolah, praktikan mempelajari hal-hal sebagai berikut:
a)
Struktur
oraganisasi sekolah.
b) Kurikulum Sekolah (Program Tahunan, Program Semester, GBPP, Silabus, Rencana
Pelaksanaan Pembelajaran).
c) Administrasi sekolah dan
administrasi kelas.
d)
Program
kesiswaan/ekstrakurikuler.
e)
Program Bimbingan
Penyuluhan.
f)
Perpustakaan
Sekolah.
g) Mengamati proses belajar
mengajar secara nyata.
8)
Berdasarkan temuan orientasi, arahan dan pemberian tugas,
selanjutnya praktikan menyusun rencana kegiatan individu/kelompok unit sekolah
tempat latihan.
2.
Kegiatan Inti Latihan
Ada dua
bidang latihan yang akan dipraktikkan dalam PLP Kependidikan yakni:
1)
Bidang praktik keguruan
(Pembelajaran di kelas)
a) Menyusun persiapan
mengajar (rencana pelaksanaan pembelajaran/RPP), dengan memperhatikan ketentuan
aspek yang dinilai dalam instrumen RPP atas bimbingan Dosen PLP, dengan
ketentuan:
· Sebelum penampilan di
kelas, RPP harus dikonsultasikan dan ditandatangani oleh Dosen LB.
· Materi pelajaran
disesuaikan dengan program semester yang telah disetujui oleh Dosen LB.
· RPP harian dibuat dengan
tulisan tangan dalam sebuah buku tulis ukuran folio. Perbaikan/komentar dari
Dosen LB harus dibubuhkan dalam buku tersebut.
· Selama kegiatan PLP praktikan minimal membuat 8 (delapan) buah RPP.
· Setiap praktikan hanya dibenarkan
mengajarkan mata pelajaran yang sesuai dengan prodinya/jurusannya. Praktikan dari
Fakultas Ilmu Pendidikan selain jurusan PLB akan diatur tersendiri sesuai
dengan kebutuhan prodi/jurusannya.
b) Melaksanakan penampilan
mengajar, dengan langkah-langkah sebagai berikut:
· Melihat dan mengamati
penampilan mengajar Dosen LB PLP di kelas.
· Melakukan penampilan
mengajar berdasarkan RPP yang telah disetujui Dosen LB, dengan memperhatikan
aspek yang dinilai dalam instrumen penampilan mengajar.
· Selama kegiatan PLP, minimal 16 kali penampilan dengan perhitungan seperti di bawah ini.
(1) Sampai dengan dua jam pelajaran untuk satu kali pertemuan di satu kelas
dihitung satu kali penampilan.
(2) Materi pelajaran yang diajarkan lebih dari dua jam pelajaran dalam satu kali
pertemuan digunakan perhitungan sebagai berikut:
3 - 4 jam
pelajaran = 2 X.
5 - 6 jam
pelajaran = 3 X.
(3) Bimbingan praktikum atau kegiatan yang sifatnya sama dengan
praktikum; misalnya: jahit-menjahit, masak-memasak, dan sebagainya, dalam satu kali pertemuan
setara dengan satu kali penampilan.
2)
Bidang Praktik Kependidikan
a) Melaksanakan upacara bendera.
b)
Layanan perpustakaan.
c)
Piket Guru.
d) Ekstrakurikuler (OSIS, Kesenian, Pramuka, PMR, Olah Raga, dan lain-lain) yang disesuaikan dengan kondisi sekolah/tempat latihan.
e) Bimbingan penyuluhan.
Setiap
kegiatan yang dilaksanakan praktikan harus berdasarkan bimbingan dan konfirmasi dari pihak sekolah.
- Kegiatan Ujian dan Pelaporan
Setelah
jumlah Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP) dan jumlah penampilan mengajar
memenuhi syarat, dengan seizin Dosen LB, Koordinator Dosen LB/Kepala Sekolah
dan Dosen Tetap PLP praktikan diperbolehkan untuk melaksanakan
ujian PLP, dengan ketentuan sebagai berikut:
1) Syarat Ujian
a. Kehadiran Praktikan di
sekolah / tempat latihan sekurang-kurangnya 80 % dari seluruh waktu kegiatan
PLP.
b. Jumlah penampilan minimal
16 kali, sedangkan RPP minimal 8 (delapan) buah.
c.
Membuat laporan PLP, baik laporan individual maupun
laporan kelompok, masing-masing rangkap 2 (dua) rangkap, yakni untuk Divisi P2JK dan untuk sekolah. Petunjuk penulisan laporan dapat dilihat pada lampiran
1 (satu) dan 2 (dua). Penulisan laporan harus sudah selesai 7 (tujuh) hari
sebelum ujian.
d.
RPP untuk ujian
ditik 2
spasi dan dibuat rangkap lima (untuk yang
bersangkutan, para penguji dan Divisi P2JK), disetujui oleh Dosen LB PLP dan
Dosen Tetap PLP, diketahui oleh Kepala Sekolah. Konsultasi penyusunan RPP untuk
ujian harus dilaksanakan minimal 7 (tujuh) hari sebelum batas waktu jadwal
ujian. RPP untuk ujian diserahkan kepada para penguji minimal dua hari sebelum
ujian.
2)
Beberapa ketentuan
mengenai ujian
a) Jadwal dan waktu ujian
ditentukan oleh Dosen LB/Kepala Sekolah dengan mengacu kepada alokasi waktu
yang telah ditentukan Divisi P2JK.
b) Jadwal ujian disampaikan
secara tertulis ke Divisi P2JK dan Dosen Tetap PLP minimal dua hari sebelum ujian.
c) Praktikan yang akan
menempuh ujian harus hadir di sekolah/tempat latihan paling lambat 30 menit
sebelum ujian dilaksanakan.
d) Praktikan lain tidak
diperkenankan hadir di kelas/tempat yang sedang dipergunakan ujian.
e) Penggunaan jumlah jam
pelajaran untuk ujian disesuaikan dengan jumlah jam pelajaran pada waktu
latihan sehari-hari. Apabila jumlah jam pelajaran lebih dari 2 (dua) jam, maka
untuk keperluan ujian cukup dirancang 2 (dua) jam pelajaran, sedangkan sisanya
dilaksanakan mandiri.
f) Nilai akhir PLP diambil
dari nilai profil kegiatan harian, nilai ujian, dan nilai laporan individual.
g) Praktikan yang pernah
ujian dan tidak lulus, sebelum mengulang diharuskan menambah jumlah
latihan/penampilan sesuai dengan petunjuk dosen LB PLP. Apabila ujian PLP yang
kedua kalinya juga gagal, maka kegiatan penampilan selama PLP dianggap gugur (tidak lulus).
4. Pascalapangan
Hal-hal yang harus dilaksanakan setelah menyelesaikan Program Latihan Profesi, adalah sebagai berikut:
a)
Mahasiswa
menyusun laporan sesuai dengan
sistematika pedoman yang telah ditetapkan. (F 11)
b)
Mahasiswa melaksanakan bimbingan dan
konsultasi penyusunan laporan kepada dosen pembimbing atau koordinator fakultas PLP.
c)
Jika diperlukan,
mahasiswa melaksanakan seminar hasil PLP di bawah
koordinasi Koordinator fakultas yang dilaksanakan di
Jurusan/Program Studi masing-masing.
E. PENILAIAN
1.
Tujuan
Penilaian dalam kegiatan PLP
Kependidikan bertujuan untuk menentukan taraf penguasaan kemampuan Praktikan
selama melaksanakan kegiatan PLP Kependidikan.
2. Sifat dan Fungsi Penilaian
Penilaian PLP bersifat objektif,
menyeluruh, membimbing dan berkelanjutan. Fungsi penilaian PLP, yakni untuk
kepentingan perbaikan, pengayaan/ pengembangan atau untuk menetapkan layak
tidaknya Praktikan dinyatakan lulus atau tidak lulus dalam melaksanakan PLP.
3. Penilai
Yang berhak memberi penilaian adalah:
• Dosen
Luar Biasa PLP,
• Dosen
Tetap PLP;
• Koordinator
Dosen Luar Biasa PLP;
• Kepala
Sekolah;
• Koordinator
Fakultas.
Untuk menilai Praktikan dalam kegiatan
sehari-hari dilaksanakan oleh Dosen LB PLP (koordinasi dengan Dosen Tetap PLP),
sedangkan dalam kegiatan ujian harus dinilai oleh sekurang-kurangnya dua orang,
yaitu: Dosen LB PLP dan Dosen Tetap PLP.
4. Sasaran
Penilaian
Selama
Praktikan melaksanakan PLP Kependidikan,
sasaran penilaian diarahkan kepada 4 (empat) aspek.
a. Kegiatan
pembelajaran
Dalam aspek ini
penilaian mencakup:
1)
Rencana
Pelaksanaan Pembelajaran/RPP; (aspek-aspek yang dinilai seperti tercantum dalam
format F.01).
2)
Kegiatan Penampilan Mengajar; (aspek-aspek yang dinilai seperti tercantum dalam format F. 02).
b. Sosial pribadi
Aspek-aspek yang dinilai dalam kemapuan
sosial pribadi seperti yang tercantum dalam format F.03.
c. Tugas kependidikan di luar mengajar
Aspek-aspek yang dinilai dalam
kemampuan tugas kependidikan di luar mengajar, seperti tercantum dalam format
F. 04.
d.
Laporan PLP
Aspek-aspek yang dinilai dalam laporan
PLP, yakni seperti yang tercantum dalam format F. 05.
5.
Prosedur Penilaian
a.
Penilaian selama proses
Dalam setiap tahap latihan diadakan
penilaian selama proses dengan observasi sebagai teknik utama. Hasil penilaian
selama proses ini dikomunikasikan langsung kepada Praktikan (memberi nilai
langsung untuk setiap aspek) untuk memperbaiki kinerja berikutnya. Penilaian dilakukan oleh
Dosen LB PLP atau bersama-sama dengan Dosen Tetap PLP, dengan memanfaatkan
pendekatan supervisi klinis.
b. Penilaian akhir
Penilaian
akhir dilakukan oleh Penguji PLP pada akhir pelaksanaan PLP, dengan menggunakan
instrumen penilaian untuk ujian PLP.
6. Aspek yang Dinilai dan Pembobotannya
Nilai PLP diperoleh dari kegiatan harian (penilaian selama proses) dan kegiatan ujian
(penilaian akhir) dengan pembobotan untuk masing-masing kemampuan diatur
seperti berikut ini.
a. Kegiatan harian
Kemampuan Praktikan yang dinilai dalam
kegiatan harian meliputi: kegiatan pembelajaran (RPP dan penampilan), sosial
pribadi, tugas kependidikan di luar mengajar, dan laporan PLP. Mengenai
kegiatan pembelajaran diambil nilai latihan terakhir (sebagai profil kemampuan)
yang diperoleh praktikan bersangkutan, baik untuk rencana pelaksanaan
pembelajaran maupun untuk penampilan mengajar.
NILAI
PROFIL KEGIATAN HARIAN
ASPEK YANG DINILAI
|
Nilai
(N)
|
Bobot
(B)
|
N x B
|
a.
RPP (nilai
profil terakhir)
b. Penampilan Mengajar
(nilai profil terakhir)
c.
Sosial Pribadi
d.
Tugas
Kependidikan diluar Mengajar
|
…………
………….
………….
………….
|
3
4
2
1
|
………….
………….
………….
………….
|
∑ (N x B)
Jadi, nilai akhir kegiatan harian = ────────
═ ............, yang selanjutnya
10
disebut
nilai profil (P).
b.
Laporan (individual) yang
selanjutnya disebut nilai laporan (L).
c.
Kegiatan ujian
Ujian PLP hanya berkaitan dengan
kegiatan pembelajaran (rencana pelaksanaan pembelajaran dan penampilan),
kecuali untuk mahasiswa FIP Jurusan: Kurtek dan PBB diuji pula mengenai
kemampuan keprofesiannya.
Nilai ujian dihitung dengan cara
seperti di bawah ini.
PENGUJI
|
ASPEK YANG DINILAI
|
BOBOT
|
Nilai Penguji
(2R+3T)
5
|
||
RPP
(R)
|
Penampilan
(T)
|
(R)
|
(T)
|
||
Dosen LB PLP
Dosen Tetap
PLP
...........................
|
……………
……………
……………
|
……………
……………
……………
|
2
2
2
|
3
3
3
|
…………….
…………….
…………….
|
∑ Nilai Penguji
Jadi,
nilai ujian = −−−−−−−−−−−−−− , yang
selanjutnya disebut (U).
∑ Penguji
a.
Nilai Akhir (NA)
Nilai Akhir PLP merupakan akumulasi dari nilai profil kegiatan harian (P), laporan (L)
dan nilai ujian (U) dengan pembobotan sebagai berikut:
• Nilai
Profil kegiatan harian (P) diberi bobot (5);
• Nilai
laporan individual (L) diberi bobot (2);
• Nilai
ujian (U) diberi bobot (3).
5P + 2L + 3U
Jadi, rumus nilai akhir (NA) PLP è NA = ───────────
10
Nilai Akhir PLP merupakan gambaran taraf penguasaan
kemampuan PLP mahasiswa yang dinyatakan dalam bentuk angka (skala 0-4). Sesuai
dengan ketentuan sistem penilaian di UPI, maka nilai PLP yang dinyatakan dalam
bentuk angka harus dikonversi ke dalam bentuk huruf (A-B-C-D-E). Namun nilai minimal kelulusan PLP adalah B.
b.
Konversi Nilai
Konversi nilai untuk mata kuliah
PLP adalah seperti di bawah ini.
SKOR
|
NILAI
|
3,5 -
4,0
2,5 -
3,4
1,5 -
2,4
Kurang dari 1,5
|
A
B
C
E
|
F. DESKRIPSI TUGAS
1.
Dosen PLP
Dosen PLP adalah penanggung jawab
akademik mata kuliah PLP bagi mahasiswa peserta PLP yang menjadi tanggung
jawabnya. Dosen PLP untuk satu kelompok mahasiswa, merupakan tim yang terdiri
atas satu orang Dosen Pembimbing dari UPI (merupakan dosen tetap PLP) sebagai koordinator/ penanggung jawab, dan beberapa Dosen Luar
Biasa PLP berasal dan berstatus sebagai guru di sekolah latihan (merupakan
Dosen LB PLP) sebagai anggota. Bobot tugas sebagai Dosen PLP adalah sama dengan bobot
mata kuliah lain setara 4 SKS. Oleh karena itu, ketentuan kontak kelas dalam
kurun waktu satu semester (sekitar 16-18 kali) berlaku juga pada mata kuliah
PLP ini, hanya tempatnya di sekolah latihan.
Perbandingan
antara Dosen Tetap PLP, Dosen LB PLP dan Mahasiswa; ditentukan oleh jumlah
mahasiswa dari satu Program/Jurusan di satu sekolah latihan. Setiap Dosen tetap
PLP dapat berpasangan dengan 2-3 orang Dosen LB PLP, sedangkan untuk setiap
Dosen LB PLP dapat membimbing mahasiswa minimal 3 orang. Dosen PLP sebagai
suatu tim bersama-sama, bertanggung jawab atas:
a. Terkoordinasinya kegiatan
PLP, baik yang bersangkut-paut dengan akademis maupun teknis, dengan mahasiswa
PLP berupa:
·
Menetapkan rancangan jadwal rinci pelaksanaan PLP.
·
Menetapkan mata pelajaran yang akan dijadikan mata
latihan mengajar.
·
Menetapkan jadwal orientasi, latihan terbatas, menyusun
Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP), kontak kelas/KBM, penulisan laporan,
dan ujian.
·
Menetapkan dan menjadwalkan kegiatan kependidikan di luar
tugas pembelajaran.
b. Memprogram sekaligus
melaksanakan bimbingan latihan terbatas KBM bagi mahasiswa PLP sesuai dengan jadwal yang telah
ditetapkan.
c. Membimbing mahasiswa PLP
dalam orientasi membuat perencanaan pengajaran dan membuat laporan PLP sesuai
dengan jadwal yang telah ditetapkan.
d. Menetapkan apakah seorang
mahasiswa PLP telah layak untuk mengikuti ujian atau belum.
e. Mengevaluasi pelaksanaan
PLP dengan menguji pada ujian PLP, sekaligus menetapkan lulus/tidak lulusnya
mahasiswa PLP yang bersangkutan.
f. Menyerahkan nilai PLP
mahasiswa dan kclengkapannya kepada jurusan masing-masing melalui Divisi P2JK.
a. Dosen LB PLP
Selain secara bersama-sama dengan Dosen
Tetap PLP melaksanakan tugas-tugas akademis, Dosen LB PLP mempunyai tugas
khusus seperti di bawah ini:
a. Memberikan bimbingan
kepada praktikan yang dibimbingnya dalam hal:
1) Mengenal situasi dan
kondisi sekolah.
2) Mencari data/informasi
mengenai struktur sekolah, kurikulum, administrasi sekolah, kesiswaan,
perpustakaan, dan BP.
3) Perkenalan dengan semua
staf dan karyawan sekolah.
4) Partisipasi dalam rapat,
upacara bendera, piket, kegiatan administrasi sekolah, membantu kegiatan
kewalikelasan, kurikulum, kesiswaan, perpustakaan sekolah dan kegiatan
ekstrakurikuler lainnya.
5) Mengobservasi penampilan
Praktikan lainnya dan mencatat komentarnya sebagai bahan diskusi.
6) Melatih diri dalam penyelesaian
administrasi kelas (mengenai leger, raport, buku nilai, dan lain-lain).
b. Memperkenalkan praktikan
kepada siswa yang akan diajarnya.
c. Memeriksa, mengomentari,
dan menilai setiap rencana pengajaran yang disusun oleh Praktikan, serta
mencantumkan nilai tersebut langsung dalam buku PPLPK.
d. Mengamati dan menilai
setiap penampilan praktikan, serta membuat catatanmengenai penampilan
praktikan, untuk selanjutnya mencantumkan nilai tersebut langsung pada PPLPK.
e. Menginformasikan hasil
penilaian dan komentar kepada praktikan setiap kali setelah penampilan, yakni tentang
hal-hal yang sudah tepat dan yang belum tepat (kurang) serta memberi saran cara
mengatasi kekurangan tersebut.
b.
Dosen Tetap PLP
Dosen Tetap
PLP adalah Dosen UPI yang mendapat tugas dari prodi/jurusan melalui
Fakultasnya, yakni tugas dan tanggung jawab untuk terselenggaranya pelaksanaan
PLP bagi mahasiswa yang menjadi tanggung jawabnya. Dosen Tetap PLP mempunyai
tugas khusus seperti di bawah ini:
a. Membantu praktikan dalam
penguasaan/pemahaman materi pelajaran
yang menjadi tanggung jawabnya.
b. Membantu praktikan dalam
pemilihan dan pcnggunaan media pengajaran, dan alat evaluasi.
c. Melaksanakan supervsi
klinis terhadap kualitas penampilan praktikan, baik di dalam maupun di luar kelas.
d. Memberikan saran-saran
yang dianggap perlu
dalam upaya pembentukan profesionalisme praktikan secara
optimal.
e. Mendampingi praktikan ke
sekolah/tempat latihan pada waktu penyerahan.
f. Membantu memelihara dan
meningkatkan hubungan baik (kerja sama) yang saling menguntungkan antara
praktikan dengan pihak sekolah.
g. Turut serta hadir dalam
rapat yang diadakan oleh Divisi P2JK atau sekolah/ tempat latihan.
h. Secara periodik
menyampaikan laporan tertulis kepada Koordinator Fakultas yang bersangkutan.
2. Koordinator Dosen LB PLP
Koordinator
Dosen LB PLP mempunyai wewenang untuk mengkoordinir dan mengevaluasi seluruh
kegiatan PLP di sekolah/tempat latihan yang bersangkutan, dengan rincian tugas
seperti di bawah ini.
a. Menginformasikan program
kegiatan PLP agar dipahami oleh semua guru yang menjadi Dosen LB PLP.
b. Menyampaikan informasi
kepada Divisi
P2JK apabila
terjadi perubahan Dosen LB PLP atau Praktikan.
c. Menyusun rencana kerja
dan jadwal pelaksanaan.
d. Menciptakan kondisi dan
situasi yang kondusif untuk memperlancar pelaksanaan program, dengan cara:
1) Memberi kesempatan kepada
praktikan untuk mempelajari administrasi sekolah dan berpartisipasi aktif dalam
kegiatan-kegiatan sekolah;
2) Memberi kesempatan Dosen
LB PLP dan praktikan untuk mengemukakan dan membicarakan masalah-masalah untuk
keberhasilan PLP.
e. Bersama Dosen LB PLP
membicarakan kegiatan praktikan yang perlu mendapat perhatian khusus dan
mencari jalan keluar untuk mengatasi masalah.
f.Mengontrol kegiatan praktikan secara berkelanjutan:
1) Menerima laporan rutin
atau insidental, baik lisan maupun tulisan;
2) Mengusahakan adanya
pertemuan dengan Dosen LB PLP untuk mengevaluasi kemajuan PLP.
g. Bersama Dosen LB PLP,
menyampaikan kemajuan dan hambatan yang dialami praktikan kepada Supervisor.
h. Menguji praktikan pada
waktu ujian PLP.
i.
Menyampaikan laporan hasil pelaksanaan PLP kepada Kepala
Sekolah.
3.
Kepala Sekolah
Peran Kepala Sekolah dalam
pelaksanaan PLP Kependidikan, yakni sebagai penanggung jawab di sekolah
bersangkutan, dengan rincian tugas seperti di bawah ini.
a. Mengikuti pertemuan
(rapat koordinasi) dengan pihak lembaga (UPI) dalam rangka penempatan para
praktikan ke sekolah.
b. Menerima para praktikan
dari pihak UPI pada acara serah terima praktikan.
c. Menandatangani laporan
PLP Praktikan.
d. Menguji para praktikan
pada saat ujian PLP.
e. Menyerahkan berkas-berkas
(PPLPK, Kumpulan RPP Harian, RPP Ujian, dan Laporan Individual yang dibuat oleh
Praktikan) serta hasil ujian Praktikan kepada UPT PPL.
f. Menyerahkan kembali
Praktikan kepada pihak UPI melalui Dosen Tetap PLP atau Supervisor.
4.
Supervisor
Untuk lebih melancarkan kegiatan
PLP, terutama dalam hal kelancaran komunikasi antara Divisi P2JK dengan
sekolah/tempat latihan; Supervisor mempunyai tugas seperti berikut ini:
a. Memberikan
pembekalan/pengarahan kepada praktikan sebelum praktikan diserahkan ke tempat
latihan
b. Mengantarkan praktikan
ketika pertama kali datang ke tempat latihan.
c. Menjemput kembali para
praktikan setelah praktikan menyelesaikan program PLP di tempat latihan
d. Melaporkan data otentik
dari lapangan mengenai kondisi Dosen PLP (Dosen LB PLP dan Dosen Tetap PLP),
Kepala Sekolah dan praktikan kepada Divisi P2JK pada akhir minggu pertama.
e. Memeriksa dan
menandatangani laporan kelompok Praktikan.
f. Melakukan supervisi ke
sekolah/tempat latihan.
g. Membuat laporan kegiatan
supervisi.
h. Bekerja sama dengan Dosen
PLP dan Kepala Sekolah/Koordinator Dosen LB PLP
dalam memecahkan masalah
yang muncul selama
PLP (apabila diperlukan).
i.
Bekejasama dengan Dosen PLP dan Koordinator Dosen LB PLP
untuk membantu Praktikan yang mengalami kesulitan (apabila diperlukan).
|
PLP
KEPENDIDIKAN UPI
(Skala Nilai 0 – 4)
NAMA MAHASISWA :
..............................................................
N I M :
..............................................................
JURUSAN/PROG.
STUDI :
..............................................................
No.
|
RPP
|
NILAI
PROFIL
|
||||
1
|
Rumusan Tujuan Pembelajaran (Umum)
a. Rumusan tujuan
menggambarkan pencapaian standar kompetensi/kompetensi dasar
b. Rumusan tujuan
menggambarkan pencapaian aspek kognitif
c. Rumusan tujuan
menggambarkan pencapaian aspek afektif
d. Rumusan tujuan
menggambarkan pencapaian aspek psikomotor
|
|||||
2
|
Penjabaran Indikator (Kriteria
Kinerja)
a. Indikator dirumuskan
berdasarkan aspek kompetensi (kognitif, psikomotor, afektif)
b. Indikator dirumuskan
menggunakan kata operasional (dapat diukur berupa hasil)
c. Indikator dirumuskan
menggambarkan pencapaian sasaran aspek kompetensi
d. Indikator dirumuskan
relevan dengan sasaran standar kompetensi
|
|||||
3
|
Materi Pembelajaran
a. Materi ajar disusun
mengacu kepada indikator
b. Materi ajar disusun
secara sistematis
c. Materi ajar disusun
sesuai dengan pencapaian kompetensi
d. Materi ajar dirancang
proporsional untuk satu standar kompetensi/kompetensi dasar
|
|||||
4
|
Langkah-langkah Pembelajaran (Skenario)
a. Skenario disusun untuk
setiap indikator
b. Skenario disusun
mencerminkan komunikasi guru-siswa yang berorientasi berpusat pada siswa
c. Skenario disusun
menyiratkan dan/atau menyuratkan penerapan metode dan media pembelajaran
d. Skenario disusun
berdasarkan alokasi waktu yang proporsional
|
|||||
5
|
Media Pembelajaran
a. Media disesuaikan
dengan tuntutan standar kompetensi
b. Media disesuaikan
relevan dengan sasaran indikator
c. Media disesuaikan
dengan kondisi kelas
d. Media disiapkan untuk
mendukung perkembangan potensi siswa
|
|||||
6
|
Evaluasi
a. Mencantumkan bentuk dan jenis evaluasi
b. Butir soal relevan
dengan indikator
c. Butir soal
menggambarkan tuntutan standar kompetensi
d. Butir soal sesuai
dengan tuntutan waktu secara proporsional
|
|||||
Jumlah
Nilai Aspek
|
||||||
Nilai RPP
(R)
|
||||||
Bandung, …………………………..
Dosen
Luar Biasa
............................................................
NIP
|
PLP
KEPENDIDIKAN UPI
(Skala Nilai 0 – 4)
NAMA MAHASISWA :
..............................................................
N I M :
..............................................................
JURUSAN/PROG. STUDI :
..............................................................
No.
|
PENAMPILAN MENGAJAR
|
NILAI
PROFIL
|
||||
1
|
Kemampuan Membuka Pelajaran
a. Menarik perhatian siswa
b. Memotivasi siswa
c. Membuat kaitan materi
ajar sebelumnya dengan materi yang akan diajarkan
d. Memberi acuan materi
ajar yang akan diajarkan
|
|||||
2
|
Sikap Praktikan dalam Proses
Pembelajaran
a. Kejelasan suara dalam
komunikasi dengan siswa
b. Tidak melakukan gerakan
dan/atau ungkapan yang mengganggu perhatian siswa
c. Antusiasme mimik dalam penampilan
d. Mobilitas posisi tempat
dalam kelas/ruang praktik
|
|||||
3
|
Penguasaan Materi Pembelajaran
a. Kejelasan memposisikan
materi ajar yang disampaikan dengan materi lainnya yang terkait
b. Kejelasan menerangkan
berdasarkan tuntutan aspek kompetensi (kognitif, psikomotor, afektif)
c. Kejelasan dalam
memberikan contoh/ilustrasi sesuai dengan tuntutan aspek kompetensi
d. Mencerminkan penguasaan
materi ajar secara proporsional
|
|||||
4
|
Implementasi Langkah-langkah
Pembelajaran (Skenario)
a. Penyajian materi ajar
sesuai dengan langkah-langkah yang tertuang dalam RPP
b. Proses pembelajaran
mencerminkan komunikasi guru-siswa, dengan berpusat pada siswa
c. Antusias dalam
menanggapi dan menggunakan respons dari siswa
d. Cermat dalam
memanfaatkan waktu, sesuai dengan alokasi yang direncanakan
|
|||||
5
|
Penggunaan Media Pembelajaran
a. Memperhatikan prinsip penggunaan jenis media
b. Tepat saat penggunaan
c. Terampil dalam mengoperasikan
d. Membantu kelancaran proses pembelajaran
|
|||||
6
|
Evaluasi
a. Melakukan evaluasi
berdasarkan tuntutan aspek kompetensi
b. Melakukan evaluasi
sesuai dengan butir soal yang telah direncanakan dalam RPP
c. Melakukan evaluasi sesuai
dengan alokasi waktu yang direncanakan
d. Melakukan evaluasi
sesuai dengan bentuk dan jenis yang dirancang
|
|||||
7
|
Kemampuan Menutup Pelajaran
a. Meninjau
kembali/menyimpulkan materi kompetensi yang diajarkan
b. Memberi kesempatan bertanya
c. Menugaskan kegiatan ko-kurikuler
d. Menginformasikan materi ajar berikutnya
|
|||||
Jumlah
Nilai Aspek
|
||||||
Nilai
Penampilan (T)
|
||||||
Bandung, ……………..
Dosen
Luar Biasa
...............................................
NIP
|
(Skala Nilai 0 –
4)
No.
|
Aspek yang Dinilai
|
Nilai
|
Keterangan
|
1
2
3
4
5
6
7
|
Kepemimpinan
Tanggung jawab
Stabilitas emosi
Sosialisasi
Disiplin
Sikap
Cara berbusana
|
..............
..............
..............
..............
..............
..............
..............
|
> Di dalam / di luar kelas
> Terhadap tugas dari Dosen LB PLP
> Pada saat penampilan di kelas/di luar kelas
> Di dalam / di luar kelas
> Terhadap aturan yang berlaku dalam PLP
> Di dalam / di luar kelas
> Di dalam / di luar kelas
|
∑ Nilai Aspek
|
..............
|
||
∑ Nilai Aspek
Nilai Sosial Pribadi ═ ─────────
═ ...........
7
Bandung, ......................................
Dosen
LB PLP,
........................................................
NIP
|
PELAKSANAAN TUGAS KEPENDIDIKAN DI LUAR MENGAJAR
(Skala Nilai 0 –
4)
No.
|
Aspek yang Dinilai
|
Nilai
|
Keterangan
|
1
2
3
4
5
6
7
8
9
10
11
|
Upacara Bendera
Piket
Layanan Perpustakaan
Bimbingan OSIS
Bimbingan Olahraga
Bimbingan Kesenian
Bimbingan PMR
Bimbingan & Konseling
.......................................
.......................................
.......................................
|
...........
...........
...........
...........
...........
...........
...........
...........
...........
...........
...........
|
§ Kegiatan aspek nomor 1
(satu) dan nomor 2 (dua) harus dilaksanakan oleh seluruh praktikan
§ Kegiatan aspek nomor 3
(tiga) sampai dengan aspek nomor 8 (delapan) dapat dipilih oleh praktikan
minimal 3 (tiga ) kegiatan
|
∑ Nilai Aspek
|
...........
|
||
∑ Nilai Aspek
Nilai diluar mengajar ═ ─────────────────── ═
...........
∑ Kegiatan yang dilaksanakan
Bandung,
..........................
Dosen
LB PLP,
...........................................
NIP
|
(Skala
Nilai 0 – 4)
No.
|
Aspek yang Dinilai
|
Nilai
(N)
|
Bobot
(B)
|
N x B
|
1
2
3
|
Teknik Penulisan
Bahasa
Isi (Lampiran 2)
|
..............
..............
..............
|
1
2
3
|
....................
....................
....................
|
∑ Bobot =
6
|
∑ NxB = ......
|
|||
∑ ( N x B )
Nilai Laporan Individual ═ ▬▬▬▬▬▬
═ ...........
6
Bandung, ......................................
Dosen
Tetap PLP,
........................................................
NIP
|
PLP
KEPENDIDIKAN UPI
(Skala Nilai 0 – 4)
NAMA MAHASISWA :
.........................................................
N I M :
.........................................................
JURUSAN/PROG.
STUDI :
.........................................................
No.
|
RPP
|
NILAI
|
1
|
Rumusan Tujuan Pembelajaran (Umum)
a. Rumusan tujuan
menggambarkan pencapaian standar kompetensi/kompetensi dasar
b. Rumusan tujuan
menggambarkan pencapaian aspek kognitif
c. Rumusan tujuan
menggambarkan pencapaian aspek afektif
d. Rumusan tujuan
menggambarkan pencapaian aspek psikomotor
|
|
2
|
Penjabaran Indikator (Kriteria
Kinerja)
a. Indikator dirumuskan
berdasarkan aspek kompetensi (kognitif, psikomotor, afektif)
b. Indikator dirumuskan
menggunakan kata operasional (dapat diukur berupa hasil)
c. Indikator dirumuskan
menggambarkan pencapaian sasaran aspek kompetensi
d. Indikator dirumuskan
relevan dengan sasaran standar kompetensi
|
|
3
|
Materi Pembelajaran
a. Materi ajar disusun mengacu
kepada indikator
b. Materi ajar disusun secara sistematis
c. Materi ajar disusun
sesuai dengan pencapaian standar kompetensi
d. Materi ajar dirancang
proporsional untuk satu standar
kompetensi/kompetensi dasar
|
|
4
|
Langkah-langkah Pembelajaran (Skenario)
a. Skenario disusun untuk
setiap indikator
b. Skenario disusun
mencerminkan komunikasi guru-siswa yang berorientasi berpusat pada siswa
c. Skenario disusun
menyiratkan dan/atau menyuratkan penerapan metode dan media pembelajaran
d. Skenario disusun
berdasarkan alokasi waktu yang proporsional
|
|
5
|
Media Pembelajaran
a. Media disesuaikan
dengan tuntutan standar kompetensi
b. Media disesuaikan
relevan dengan sasaran indikator
c. Media disesuaikan dengan kondisi kelas
d. Media disiapkan untuk
mendukung perkembangan potensi siswa
|
|
6
|
Evaluasi
a. Mencantumkan bentuk dan jenis evaluasi
b. Butir soal relevan
dengan indikator
c. Butir soal
menggambarkan tuntutan standar kompetensi
d. Butir soal sesuai
dengan tuntutan waktu secara proporsional
|
|
Jumlah
Nilai Aspek
|
||
Nilai RPP
(R)
|
Bandung, …………………………..
Penguji I, II, III, IV *)
______________________
NIP
|
PROGRAM PENGALAMAN LAPANGAN UPI
(Skala Nilai 0 – 4)
NAMA MAHASISWA :
.............................................................
N I M :
.............................................................
JURUSAN/PROG. STUDI :
.......................................................
No.
|
PENAMPILAN MENGAJAR
|
NILAI
|
1
|
Kemampuan Membuka Pelajaran
a. Menarik perhatian siswa
b. Memotivasi siswa
berkaitan dengan materi yang akan diajarkan
c. Membuat kaitan materi
ajar sebelumnya dengan materi yang akan diajarkan
d. Memberi acuan materi
ajar yang akan diajarkan
|
|
2
|
Sikap Praktikan dalam Proses
Pembelajaran
a. Kejelasan suara dalam
komunikasi dengan siswa
b. Tidak melakukan gerakan
dan/atau ungkapan yang mengganggu perhatian siswa
c. Antusiasme mimik dalam penampilan
d. Mobilitas posisi tempat
dalam kelas/ruang praktik
|
|
3
|
Penguasaan Materi Pembelajaran
a. Kejelasan memposisikan
materi ajar yang disampaikan dengan materi lainnya yang terkait
b. Kejelasan menerangkan
berdasarkan tuntutan aspek kompetensi (kognitif, psikomotor, afektif)
c. Kejelasan dalam
memberikan contoh/ilustrasi sesuai dengan tuntutan aspek kompetensi
d. Mencerminkan penguasaan
materi ajar secara proporsional
|
|
4
|
Implementasi Langkah-langkah
Pembelajaran (Skenario)
a. Penyajian materi ajar
sesuai dengan langkah-langkah yang tertuang dalam RPP
b. Proses pembelajaran
mencerminkan komunikasi guru-siswa, dengan berpusat pada siswa
c. Antusias dalam menanggapi
dan menggunakan respons dari siswa
d. Cermat dalam
memanfaatkan waktu, sesuai dengan alokasi yang direncanakan
|
|
5
|
Penggunaan Media Pembelajaran
a. Memperhatikan prinsip penggunaan jenis media
b. Tepat saat penggunaan
c. Terampil dalam mengoperasikan
d. Membantu kelancaran proses pembelajaran
|
|
6
|
Evaluasi
a. Melakukan evaluasi
berdasarkan tuntutan aspek kompetensi
b. Melakukan evaluasi
sesuai dengan butir soal yang telah direncanakan dalam RPP
c. Melakukan evaluasi
sesuai dengan alokasi waktu yang direncanakan
d. Melakukan evaluasi
sesuai dengan bentuk dan jenis yang dirancang
|
|
7
|
Kemampuan Menutup Pelajaran
a. Meninjau
kembali/menyimpulkan materi kompetensi yang diajarkan
b. Memberi kesempatan bertanya
c. Menugaskan kegiatan ko-kurikuler
d. Menginformasikan materi ajar berikutnya
|
|
Jumlah Nilai
Aspek
|
||
Nilai
Penampilan (T)
|
Bandung, …………………..
2R + 3T Penguji I, II, III, IV *)
NU = ▬▬▬▬▬
5
_____________________ NIP
|
Nama Mahasiswa : …...…………………….. NIM : ………………….
Jurusan/Program Studi : …………………………. Fakultas:
……………….
Tanggal Ujian : ………………………….
A.
Nilai Profil Selama
Kegiatan Latihan:
No.
|
Aspek yang Dinilai
|
Nilai
(N)
|
Bobot
(B)
|
N x B
|
1
2
3
4
|
RPP (nilai
terakhir dari Dosen LB PLP) è (F.01)
Penampilan
(nilai terakhir dari Dosen LB PLP) è (F.02)
Sosial
Pribadi è (F.03)
Tugas
Kependidikan Diluar Mengajar è (F.04)
|
..........
...........
..........
..........
|
3
4
2
1
|
.........
.........
.........
.........
|
∑ ( N x B )
Nilai Profil ═ ▬▬▬▬▬▬
═
..................................
(P)
10
B. Nilai Laporan Individual è (F.05)
.................................. (L)
C. Nilai Ujian:
No.
|
Penguji
|
Nama / NIP
|
Nilai
|
Tanda tangan
|
1
|
Dosen Tetap PLP
|
...........................
/ .....
|
.............
|
.................
|
2
|
Dosen LB PLP
|
........................./
................
|
..............
|
..................
|
3
|
Kep.Sek./Koord.
DLB
|
............................/..................
|
..............
|
..................
|
4
|
....................................
|
............................./ ...............
|
..............
|
..................
|
∑ Nilai
Nilai Ujian =
─────────── = ........................... (U)
∑
Penguji
{ 5
(P) + 2 (L) + 3 (U)}
D.
Nilai Akhir (NA) PLP =
─────────────── = ................
10
Bandung,
..............................................
Kepala
Sekolah/Koordinator DLB PLP
..............................................................
NIP
|
DENGAN
DOSEN LUAR BIASA PLP KEPENDIDIKAN
Hari dan Tanggal
|
Materi yang Dikonsultasikan
|
Saran/Masukan Dosen LB PLP
|
Paraf
|
|
DENGAN
DOSEN TETAP PLP KEPENDIDIKAN
Hari dan Tanggal
|
Materi yang Dikonsultasikan
|
Saran/Masukan Dosen Tetap PLP
|
Paraf
|
|
Perpindahan (penggantian) Dosen LB PLP
Hari/Tanggal :
........................................................................................
Dosen LB PLP
lama :
.........................................................................................
Dosen LB PLP
baru :
.........................................................................................
Perpindahan (penggantian) sekolah
latihan
Hari/Tanggal : .........................................................................................
Sekolah latihan
lama :
.........................................................................................
Sekolah latihan
baru :
.........................................................................................
Alasan
perpindahan :
.........................................................................................
.........................................................................................
.........................................................................................
.........................................................................................
.........................................................................................
Bandung, .....................................
Dosen Tetap PLP Supervisor,
............................ .................................
NIP NIP
Lampiran 1: PETUNJUK PENULISAN LAPORAN
KELOMPOK PLP
KEPENDIDIKAN
A.
Pengertian
Laporan kelompok PLP Kependidikan
merupakan penulisan hasil kajian praktikan di sekolah/tempat latihan selama
pelaksanaan PLP berlangsung. Laporan kelompok ini merupakan salah satu syarat
yang harus dikerjakan oleh kelompok praktikan pada satu sekolah/tempat latihan
sebagai persyaratan untuk menempuh ujian PLP.
B.
Isi dan Sistematika
Laporan
Laporan kelompok PLP Kependidikan
hendaknya mengutarakan pengalaman “kelompok praktikan” selama pelaksanaan PLP,
dengan sistematika penulisan seperti digambarkan di bawah ini.
BAB
I PENDAHULUAN
A.
Sejarah Perkembangan Sekolah (singkat)
B.
Struktur Organisasi Sekolah
C.
Denah Lokasi Sekolah
D.
Keadaan Fasilitas Sivitas Akademika Sekolah (Guru,
Karyawan, Siswa, Sarana PBM)
BAB II
MASALAH-MASALAH KEPENDIDIKAN
A.
Pengelolaan/Pelaksanaan Kurikulum
B.
Pembinaan Kesiswaan
C.
Penyelenggaraan Kegiatan Ekstrakurikuler
D.
Pembinaan Kerja Sama dengan Orang Tua Siswa
E.
Pengelolaan Fasilitas Pembelajaran
F.
Pengelolaan Kesejahteraan Sivitas Akademika
G.
..........
BAB
III UPAYA PENANGGULANGAN
MASALAH KEPENDIDIKAN
(Berdasarkan isi BAB II)
BAB
IV KESIMPULAN DAN SARAN
A. Kesimpulan
B. Saran
DAFTAR PUSTAKA
LAMPIRAN-LAMPIRAN
Lampiran 2: PETUNJUK PENULISAN LAPORAN
INDIVIDUAL PLP
KEPENDIDIKAN
BAB I
MASALAH-MASALAH YANG DIALAMI SELAMA PELAKSANAAN PLP
A.
Penyusunan RPP (deskripsikan masalah yang dialami dalam
penyusunan RPP berdasarkan instrumen RPP yang ada dalam PPK, mulai RPP pertama
sampai dengan terakhir)
-
Penyusunan RPP Pertama; masalah yang dialami (deskriptor
RPP).
-
Penyusunan RPP Kedua; masalah yang dialami (deskriptor
RPP).
-
Dan seterusnya.
B.
Proses Penampilan (deskripsikan masalah yang dialami
dalam proses penampilan berdasarkan
instrumen PENAMPILAN yang ada dalam PPK, mulai penampilan pertama sampai dengan
terakhir)
-
Penampilan Mengajar Pertama; masalah yang dialami (lihat
deskriptor penmpilan mengajar.
-
Penampilan Mengajar Kedua; masalah yang dialami (lihat
deskriptor penampilan mengajar).
-
Dan seterusnya.
C.
Bimbingan Belajar/Ekstra Kurikuler
D.
Partisipasi dalam Kehidupan Sekolah/Tempat Latihan
E.
Proses Bimbingan:
1. Dengan Dosen LB PLP
(berkaitan dengan deskripsi tugasnya)
2. Dengan Dosen Tetap PLP
(berkaitan dengan deskripsi tugasnya)
3. Dengan Supervisor
(berkaitan dengan deskripsi tugasnya)
F. ..........
BAB II
FAKTOR PENYEBAB DARI MASALAH
YANG DIALAMI
(berkaitan dengan isi BAB I)
A.
Penyusunan RPP
B.
Proses Penampilan
C.
Bimbingan Belajar/Ekstrakurikuler
D.
Partisipasi dalam Kehidupan Sekolah/Tempat Latihan
E.
Proses Bimbingan
F.
...........
BAB
III UPAYA PENANGGULANGAN
MASALAH
(berdasarkan isi BABI dan
BAB II)
BAB
IV KESIMPULAN DAN SARAN
A.
Kesimpulan
B.
Saran
DAFTAR PUSTAKA
LAMPIRAN-LAMPIRAN
Lampiran 3: CONTOH HALAMAN
MUKA LAPORAN KELOMPOK

Lampiran 4: CONTOH HALAMAN
MUKA LAPORAN INDIVIDUAL

Lampiran 5: CONTOH LEMBAR
PENGESAHAN LAPORAN KELOMPOK
LAPORAN KELOMPOK PROGRAM LATIHAN PROFESI (PLP)
KEPENDIDIKAN
DI SD NEGERI PALASARI 02
SEMESTER GENAP TAHUN AJARAN 2011/2012
Menyetujui:
Supervisor UPT PPL UPI, Kepala SDN PALASARI 02,
............................................. ……………………………..
NIP NIP
Lampiran 6: CONTOH LEMBAR PENGESAHAN
LAPORAN INDIVIDUAL
LAPORAN
INDIVIDUAL PROGRAM LATIHAN PROFESI (PLP)
DI SD NEGERI PALASARI 02
SEMESTER GENAP TAHUN AJARAN 2011/2012
Menyetujui:
Dosen Tetap PLP, Dosen LB PLP,
.............................................
……………………………..
NIP NIP
Lampiran 7: CONTOH LEMBAR
PENGESAHAN RPP UJIAN
RENCANA
PELAKSANAAN PEMBELAJARAN (RPP) UJIAN
MATA PELAJARAN : …………………………………
STANDAR
KOMPETENSI : …………………………………
KOMPETENSI
DASAR : …………………………………
KELAS :
…………………………………
IRWANSYAH ABDULLAH
Menyetujui:
Dosen Tetap PLP, Dosen LB PLP,
.............................................
……………………………..
NIP NIP
Mengetahui:
Kepala SMKN 6 Bandung,
............................................
NIP
Lampiran 8: INSTRUMEN
PENILAIAN PLP KEPENDIDIKAN
Untuk menggunakan instrumen penilaian PLP
Kependidikan perlu diperhatikan hal-hal berikut:
A. Instrumen penilaian PLP
Kependidikan terdiri atas 4 (empat) bagian:
1.
Instrumen penilaian kegiatan pembelajaran, terdiri atas:
a.
Instrumen penilaian rencana pelaksanaan pembelajaran
(RPP);
b.
Instrumen penilaian kegiatan penampilan mengajar.
2.
Instrumen penilaian sosial pribadi.
3.
Instrumen penilaian kegiatan tugas kependidikan diluar
mengajar.
4.
Instrumen penilaian laporan individual PLP.
B.
Instrumen penilaian kegiatan pembelajaran untuk
masing-masing aspek dilengkapi dengan 4 (empat) deskriptor setara (a, b, c, d).
Skala penilaian untuk setiap aspeknya ditentukan oleh banyaknya deskriptor yang
muncul/tampak. Tugas penilai adalah memperhatikan banyaknya deskriptor yang
tampak, kemudian menentukan skala penilaian (0 – 4) dan selanjutnya diterakan
pada ”kolom nilai”, yang tersedia sesuai dengan kelompoknya, yakni RPP dan
PENAMPILAN.
Untuk kelompok RPP
terdapat 6 (enam) aspek yang dinilai. Skala nilai yang tampak dari setiap
aspeknya kemudian dijumlahkan, dan selanjutnya dibagi dengan jumlah aspek,
yakni 6 (enam).
Untuk kelompok PENAMPILAN
terdapat 7 (tujuh) aspek yang dinilai. Skala nilai yang tampak dari setiap
aspek kemudian dijumlahkan, dan selanjutnya dibagi dengan jumlah aspek, yakni 7
(tujuh).
C.
Ketetapan penilaian untuk setiap aspek dari setiap
kelompok, mengacu kepada deskriptor yang tampak. Ketentuan penetapan nilai skor
untuk setiap aspeknya adalah sebagai kerikut:
·
Nilai 4, jika
semua deskriptor (empat deskriptor) tampak;
·
Nilai 3, jika
hanya tiga deskriptor yang tampak;
·
Nilai 2, jika
hanya dua deskriptor yang tampak;
·
Nilai 1, jika
hanya satu deskriptor yang tampak;
·
Nilai 0, jika
tidak ada deskriptor yang tampak.
Catatan
Penilai dapat mencantumkan nilai berupa desimal jika
kemunculan deskriptor dinilai tidak tampak secara sempurna.
D.
Instrumen penilaian sosial pribadi, kegiatan tugas
kependidikan diluar mengajar, dan laporan individual PLP tidak dilengkapi
dengan deskriptor. Oleh karena itu, pemberian nilai diserahkan sepenuhnya
kepada hasil pengamatan masing-masing penilai.
E.
Untuk lebih memberikan gambaran kepada penilai dalam
menetapkan nilai dari setiap aspek
berkaitan dengan banyaknya ”deskriptor” yang tampak, perlu disimak deskriptor
untuk setiap aspek dari kelompok RPP dan PENAMPILAN dan contoh pelaksanaan
penilaian, seperti tercantum di bawah ini.
No.
|
DESKRIPTOR RPP
|
1
|
Rumusan Tujuan Pembelajaran (Umum)
a. Rumusan tujuan
menggambarkan pencapaian standar kompetensi/kompetensi dasar
b. Rumusan tujuan
menggambarkan pencapaian aspek kognitif
c. Rumusan tujuan
menggambarkan pencapaian aspek afektif
d. Rumusan tujuan
menggambarkan pencapaian aspek psikomotor
|
2
|
Penjabaran Indikator (Kriteria
Kinerja)
a. Indikator dirumuskan
berdasarkan aspek kompetensi (kognitif, psikomotor, afektif)
b. Indikator dirumuskan
menggunakan kata operasional (dapat diukur berupa hasil)
c. Indikator dirumuskan
menggambarkan pencapaian sasaran aspek kompetensi
d. Indikator dirumuskan
relevan dengan sasaran standar kompetensi
|
3
|
Materi Pembelajaran
a. Materi ajar disusun
mengacu kepada indikator
b. Materi ajar disusun secara sistematis
c. Materi ajar disusun
sesuai dengan pencapaian standar kompetensi
d. Materi ajar dirancang
proporsional untuk satu standar
kompetensi/kompetensi dasar
|
4
|
Langkah-langkah Pembelajaran (Skenario)
a.
Skenario disusun untuk setiap indikator
b. Skenario disusun
mencerminkan komunikasi guru-siswa yang berorientasi berpusat pada siswa
c.
Skenario disusun menyiratkan dan atau menyuratkan
penerapan metode dan media pembelajaran
d. Skenario disusun
berdasarkan alokasi waktu yang proporsional
|
5
|
Media Pembelajaran
a.
Media disesuaikan dengan tuntutan standar kompetensi
b. Media disesuaikan
relevan dengan sasaran indikator
c.
Media
disesuaikan dengan kondisi kelas
d. Media disiapkan untuk
mendukung perkembangan potensi siswa
|
6
|
Evaluasi
a. Mencantumkan bentuk dan jenis evaluasi
b. Butir soal relevan
dengan indikator
c.
Butir soal menggambarkan tuntutan standar kompetensi
d. Butir soal sesuai
dengan tuntutan waktu secara proporsional
|
No.
|
DESKRIPTOR PENAMPILAN MENGAJAR
|
1
|
Kemampuan Membuka Pelajaran
a. Menarik perhatian siswa
b. Memotivasi siswa
berkaitan dengan materi yang akan diajarkan
c. Membuat kaitan materi
ajar sebelumnya dengan materi yang akan diajarkan
d. Memberi acuan materi
ajar yang akan diajarkan
|
2
|
Sikap Praktikan dalam Proses
Pembelajaran
a. Kejelasan suara dalam
komunikasi dengan siswa
b. Tidak melakukan gerakan
dan/atau ungkapan yang mengganggu perhatian siswa
c. Antusiasme mimik dalam penampilan
d. Mobilitas posisi tempat
dalam kelas/ruang praktik
|
3
|
Penguasaan Materi Pembelajaran
a. Kejelasan memposisikan materi
ajar yang disampaikan dengan materi lainnya yang terkait
b. Kejelasan menerangkan
berdasarkan tuntutan aspek kompetensi (kognitif, psikomotor, afektif)
c. Kejelasan dalam
memberikan contoh/ilustrasi sesuai dengan tuntutan aspek kompetensi
d. Mencerminkan penguasaan
materi ajar secara proporsional
|
4
|
Implementasi Langkah-langkah
Pembelajaran (Skenario)
a. Penyajian materi ajar
sesuai dengan langkah-langkah yang tertuang dalam RPP
b. Proses pembelajaran
mencerminkan komunikasi guru-siswa, dengan berpusat pada siswa
c. Antusias dalam
menanggapi dan menggunakan respons dari siswa
d. Cermat dalam
memanfaatkan waktu, sesuai dengan alokasi yang direncanakan
|
5
|
Penggunaan Media Pembelajaran
a. Memperhatikan prinsip
penggunaan jenis media
b. Tepat saat penggunaan
c. Terampil dalam mengoperasionalkan
d. Membantu kelancaran proses pembelajaran
|
6
|
Evaluasi
a. Melakukan evaluasi
berdasarkan tuntutan aspek kompetensi
b. Melakukan evaluasi
sesuai dengan butir soal yang telah direncanakan dalam RPP
c. Melakukan evaluasi
sesuai dengan alokasi waktu yang direncanakan
d. Melakukan evaluasi
sesuai dengan bentuk dan jenis yang dirancang
|
7
|
Kemampuan Menutup Pelajaran
a. Meninjau
kembali/menyimpulkan materi kompetensi yang diajarkan
b. Memberi kesempatan bertanya
c. Menugaskan kegiatan ko-kurikuler
d. Menginformasikan materi ajar berikutnya
|
CONTOH PELAKSANAAN PENILAIAN KEGIATAN PEMBELAJARAN
1.
Penilaian RPP (lihat deskriptor RPP)
§ Jika pada aspek rumusan
pembelajaran (umum) ada 3 (tiga) deskriptor yang tampak, maka mendapat
nilai 3.
§ Jika pada aspek
penjabaran indikator (kriteria kinerja) ada 2 (dua) deskriptor yang tampak,
maka mendapat nilai 2.
§ Jika pada aspek materi
pembelajaran ada 3 (tiga) deskriptor yang tampak, maka mendapat nilai 3.
§ Jika pada aspek langkah-langlah pembelajaran (skenario) ada 3
(tiga) deskriptor yang tampak, maka mendapat nilai 3.
§ Jika pada aspek
penjabaran indikator media pembelajaran ada 2 (dua) deskriptor yang tampak,
maka mendapat nilai 3.
§ Jika pada aspek evaluasi
ada 4 (empat) deskriptor yang tampak, maka mendapat nilai 4.
3+2+3+3+2+4
Jadi, nilai RPP
= ───────── = 2,83
6
2.
Penilaian PENAMPILAN (lihat deskriptor
PENAMPILAN)
§ Jika pada aspek kemampuan
membuka pelajaran ada 3 (tiga) deskriptor yang tampak, maka mendapat nilai 3.
§ Jika pada aspek sikap
praktikan dalam proses pembelajaran ada 4 (empat) deskriptor yang tampak, maka
mendapat nilai 4.
§ Jika pada aspek
penguasaan materi ada 3 (tiga) deskriptor yang tampak, maka mendapat nilai 3.
§ Jika pada aspek
implementasi langkah-langkah pembelajaran (skenario) ada 2 (dua) deskriptor
yang tampak, maka mendapat nilai 2.
§ Jika pada aspek
penggunaan media pembelajaran ada 1 (satu) deskriptor yang tampak, maka
mendapat nilai 3.
§ Jika pada aspek evaluasi
ada 2 (dua) deskriptor yang tampak, maka mendapat nilai 2.
§ Jika pada aspek kemampuan
menutup pelajaran ada 2 (dua) deskriptor yang tampak, maka mendapat nilai 2.
3+4+3+2+1+2+2
Jadi, nilai penampilan mengajar =
─────────── = 2,43
7
PANDUAN
PROGRAM LATIHAN PROFESI (PLP)

DIREKTORAT AKADEMIK
UNIVERSITAS PENDIDIKAN INDONESIA
2012
Langganan:
Komentar (Atom)
