Sabtu, 25 Februari 2012

PANDUAN PROGRAM LATIHAN PROFESI (PLP)


PANDUAN PROGRAM LATIHAN PROFESI (PLP)
UNIVERSITAS PENDIDIKAN INDONESIA


A.  PENDAHULUAN
1.    Rasional
Program Latihan Profesi (PLP) merupakan bagian integral dari proses pendidikan  pada jenjang S-1 kependidikan yang dimaksudkan untuk menyediakan pengalaman belajar kepada mahasiswa dalam situasi nyata di lapangan dalam upaya mencapai kompetensi yang secara utuh telah ditetapkan oleh masing-masing program studi di lingkungan UPI.
Dalam konteks pencapaian kompetensi yang telah ditetapkan, PLP memiliki fungsi dan peranan yang sangat strategis. Kegiatan PLP yang dilakukan para mahasiswa pada hakikatnya melakukan aktivitas belajar dengan bekerja pada suatu sekolah/ lembaga pendidikan tertentu. Para mahasiswa  dalam melaksanakan PLP, tidak hanya dituntut menggunakan pengetahuan dan keterampilan akademik yang telah diperoleh melalui perkuliahan sesuai dengan tuntutan nyata dalam situasi kerja, tetapi para mahasiswa juga dituntut untuk mendapat pengalaman mengajar secara profesional serta mengintegrasikan pengalamannya itu ke dalam pola perilaku dirinya sebagai pribadi yang efektif dan produktif.  Dengan PLP, para mahasiswa diharapkan dapat mencapai kompetensi yang ditetapkan oleh setiap program studinya masing-masing.
Berbekal pengetahuan dan keterampilan profesi yang telah dimilikinya, para mahasiswa mengadakan observasi untuk mengenal dunia pendidikan secara nyata dengan berbagai segi yang ada di dalamya, selanjutnya dalam jangka waktu tertentu para mahasiswa berlatih melakukan berbagai tugas pekerjaan tertentu, serta menyesuaikan diri dengan iklim dan norma organisasi tempat mereka berlatih. Dengan PLP, para mahasiswa tidak hanya menggunakan dan memantapkan pengetahuan dan keterampilan profesi kependidikan, mereka juga diharapkan memiliki kesiapan yang lebih baik untuk memasuki dunia profesi kependidikan dan mencapai sukses dalam perkembangan karirnya.

2.    Definisi
Di dalam pedoman ini ada beberapa istilah penting yang mengandung pengertian tersendiri. Beberapa istilah penting yang perlu diketahui oleh semua komponen yang terlibat dalam kegiatan Program Latihan Profesi (PLP) ini antara lain sebagai berikut: (1) sekolah latihan, yaitu sekolah tempat pelaksanaan PLP; (2) Praktikan, yaitu mahasiswa PLP; (3) Divisi P2JK, yaitu  Divisi Pendidikan Profesi dan Jasa Keprofesian; (4) Dosen Luar Biasa (DLB), yaitu guru pamong; (5) Koordinator fakultas (Korfak), yaitu dosen penanggung jawab pelaksanaan PLP di fakultas; (6) PU PLP, yaitu Pedoman Umum Program Latihan Profesi; (7) Dosen tetap, yaitu dosen UPI yang diberi tugas membimbing PLP, (8) Dit Akd, Direktorat akademik.

3.    Landasan
  Peraturan perundang-undangan dan ketentuan-ketentuan operasional yang menjadi landasan dalam melaksanakan kegiatan Program Latihan Profesi (PLP) di lingkungan UPI, yakni: Undang-undang nonor 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasonal, Undang-undang No. 14 2005, tentang Guru dan dosen, Peraturan Pemerintah nomor 6 tahun 2006 tentang Perubahan UPI menjadi Perguruan Tinggi BHMN, PP No. 74 tentang  guru, Ketetapan Majelis Wali Amanat (MWA) UPI Nomor:15/MWA UPI/2006 tentang Anggaran Rumah Tangga UPI, Ketetapan MWA UPI nomor 21/TAP/MWA UPI/ 2007 tentang Struktur Organisasi UPI, Keputusan Senat Akademik UPI Nomor:171/Senat Akd/UPI–TU/V/2006  tentang Ketentuan Pokok Pengembangan Kurikulum UPI. Keputusan Rektor UPI Nomor 2767/H40/KL/2008 tentang Pembentukan Direktorat Akademik UPI.

4.    Tujuan
a.    Tujuan Umum
PLP Kependidikan bertujuan agar para mahasiswa (praktikan) mendapatkan pengalaman kependidikan secara faktual di lapangan dan sebagai wahana untuk mempersiapkan tenaga kependidikan yang profesional. Pengalaman yang dimaksud meliputi pengetahuan, sikap, dan keterampilan dalam profesi sebagai pendidik, serta mampu menerapkannya dalam penyelenggaraan pendidikan dan pengajaran, baik di sekolah maupun di luar sekolah dengan penuh tanggung jawab.
b.    Tujuan Khusus
Secara khusus PLP bertujuan agar para mahasiswa:
1)   mengenal secara cermat lingkungan sekolah/tempat latihan dalam hal akademik, sosial, fisik, dan administrasi,
2)   dapat menerapkan berbagai pengetahuan dan keterampilan dasar keguruan/kependidikan secara utuh dan terpadu dalam situasi sebenarnya,
3)   memperoleh pengalaman mengajar dalam situasi nyata di sekolah
4)   mengintegrasikan berbagai pengalaman belajar dan penghayatan dalam upaya pencapaian kompetensi akademik sebagaimana yang telah ditetapkan oleh program studi masing-masing.

5.    Tata Tertib
a.    Bagi Peserta PLP (Praktikan)
1.    Sebelum mengikuti PLP, praktikan wajib masuk micro teaching terlebih dahulu.
2.    Sebelum berangkat ke sekolah/tempat latihan  Praktikan diwajibkan mengikuti pembekalan teknis dari supervisor yang telah ditentukan pihak Divisi P2JK.
3.    Setiap Praktikan wajib hadir di sekolah/tempat latihan pada acara serah terima ke tempat PLP (sekolah) yang didampingi oleh
4.    Dalam satu tempat PLP (sekolah/lembaga)  ditunjuk seorang ketua dan seorang wakil ketua dari praktikan(mahasiswa).
5.    Ketua Kelompok dan/atau Wakil Ketua Kelompok harus mengikuti pembekalan teknis dari Divisi P2JK.
6.    Selama PLP Kependidikan, Praktikan dalam unit tersebut harus mengadakan pertemuan minimal satu minggu sekali untuk mendiskusikan hal-hal yang berhubungan dengan PLP. Jika diperlukan, untuk melaksanakan kegiatan tersebut dapat diundang Dosen Luar Biasa PLP, Dosen Tetap PLP, atau Supervisor.
7.    Setiap mahasiswa hanya mengikuti latihan praktik kependidikan pada sekolah dan Dosen LB PLP yang telah ditetapkan oleh Divisi P2JK.
8.    Setiap mahasiswa yang telah ditempatkan pada sekolah/tempat latihan tidak diperbolehkan  pindah sekolah/tempat latihan  tanpa seizin Divisi P2JK.
9.    Setiap Praktikan memperoleh buku Panduan Program Latihan Profesi (PPLP).
10.          Buku Panduan Program Latihan Profesi Kependidikan (PPLPK) harus selalu dipegang oleh mahasiswa yang bersangkutan.
11.          PPLP hanya diserahkan kepada Dosen Luar Biasa PLP (Guru Pamong) atau Kepala Sekolah atau Dosen Tetap PLP apabila praktikan yang bersangkutan sedang konsultasi/mendapat penilaian, setelah itu PPLP harus diserahkan kembali kepada praktikan.
12  Apabila praktikan sudah dinyatakan layak untuk mengikuti ujian oleh Dosen PLP, PPLP harus diserahkan kepada Dosen LB PLP.
13  Apabila Praktikan berhalangan hadir karena sesuatu yang dapat dipertanggungjawabkan atau sakit, hendaknya memberi tahu secara tertulis atau keterangan dokter kepada Kepala Sekolah/Dosen LB PLP yang bersangkutan. Jika berhalangan hadir lebih dari dua hari, selain memberitahukan kepada Dosen LB PLP dan Kepala Sekolah, juga harus memberitahukan kepada Kepala Divisi P2JK
14  Waktu/jadwal untuk melakukan kegiatan orientasi, adaptasi, dan penampilan ditentukan oleh Dosen LB PLP / Kepala Sekolah yang bersangkutan.
15  Dalam melaksanakan PLP, parktikan harus berpakaian rapi, bersih, sopan, sesuai dengan aturan yang ada di tempat PLP dan jika diperlukan memakai jas almamater UPI
16  Praktikan tidak diperkenankan memakai perhiasan dan makeup yang berlebihan.
17  Praktikan harus berperilaku dan bertutur kata sopan, rendah hati, dan hormat kepada semua orang
18  Setiap Praktikan harus mematuhi peraturan serta tata tertib sekolah/tempat latihan dan Divisi P2JK. Bagi mereka yang tidak mematuhi peraturan dan tata tertib dikenai sanksi yang berbentuk: Peringatan/teguran, penangguhan kegiatan praktik, atau pencabutan izin latihan.

b.    Bagi Parktikan PLP di RSBI/SBI
Bagi peserta PLP di RSBI/SBI, selain harus mematuhi ketentuan sebagaimana diuraikan pada bagian “a” di atas, juga harus memenuhi
ketentuan sebagai berikut:
a. IPK minimal 3
b.Lulus toefel minimal 450

c.                          Bagi Dosen Luar Biasa (Guru Pamong)
1.    Dosen Luar Biasa (Guru Pamong) ditetapkan oleh Divisi P2JK berdasarkan usulan dari sekolah tempat PLP.
2.    Dosen LB wajib mengikuti pengarahan dari Divisi P2JK
3.    Dosen LB dalam melaksanakan tugasnya berkoordinasi dengan Kepala Sekolah, koordinator Dosen LB dan Dosen Tetap PLP serta Supervisor
4.    Tugas Dosen LB dapat dilihat pada deskripsi tugas.

d.    Bagi Dosen Tetap (Dosen Pembimbing)
1.    Dosen Tetap PLP ditetapkan oleh Divisi P2JK berdasarkan usulan dari Jurusan/Program Studi yang melaksanakan Mata Kuliah PLP.
2.    Dosen Tetap wajib mengikuti pengarahan dari Divisi P2JK
3.    Dosen Tetap PLP dalam melaksanakan tugasnya berkoordinasi dengan Kepala Sekolah, koordinator Dosen LB dan Dosen LB serta Supervisor.
4.    Tugas Dosen Tetap PLP dapat dilihat pada deskripsi tugas.

e.                          Bagi Supervisor
1.    Supervisor ditetapkan oleh Divisi P2JK.
2.    Supervisor wajib mengikuti pengarahan dari Divisi P2JK
3.    Supervisor dalam melaksanakan tugasnya berkoordinasi dengan Kepala Sekolah, koordinator Dosen LB, dan Divisi P2JK.
4.    Tugas Supervisor dapat dilihat pada deskripsi tugas.

B.   BEBAN STUDI DAN PERSYARATAN PLP
 Beban studi dan waktu pelaksanaan PLP diatur sebagai berikut.
1.      Beban Studi PLP adalah 4 sks.
  1. PLP dikontrak pada semester genap dan/atau ganjil.
 Persyaratan PLP
Mahasiswa dapat mengikuti PLP apabila:
1.    Telah mencapai 80% sks dari keseluruhan sks program studi masing-masing dengan IP minimal 2,50;
2.    Telah lulus semua Mata Kuliah Umum (MKU), Mata Kuliah Dasar Profesi (MKDP), dan Mata Kuliah Keahlian Profesi (MKPP);
3.    Setiap mahasiswa yang akan mengikuti kegiatan PLP diwajibkan  mengontrak mata kuliah PLP;
4.    Mahasiswa yang mengontrak mata kuliah PLP tidak diperkenankan mengontrak mata kuliah lain kecuali skripsi atau tugas akhir lainnya.
5.    Persyaratan kelulusan mahasiswa dalam mata kuliah PLP ditentukan dari hasil penilaian dosen pembimbing, dosen luar biasa, laporan praktik PLP oleh mahasiswa, dan jika diperlukan dari hasil presentasi laporan PLP melalui seminar yang diselenggarakan oleh Jurusan/Program Studi.

C.  WAKTU PELAKSANAAN
  1. PLP dilaksanakan pada semester ganjil dan/atau genap;
  2. Kegiatan PLP dilaksanakan sesuai dengan kompetensi yang harus dicapai, 1 (satu)  SKS PLP = 4 jam efektif.

D. PROSEDUR PELAKSANAAN PROGRAM LATIHAN PROFESI (PLP)
Untuk mencapai tujuan PLP tersebut, MPLP perlu menempuh kegiatan pendahuluan (pralapangan), kegiatan pelaksanaan lapangan, dan kegiatan pascalapangan di bawah bimbingan  Dosen PLP pada program studi  masing-masing.

1. Kegiatan Pralapangan
Kegiatan pralapangan dilaksanakan oleh Jurusan/Program Studi Fakultas, dan Divisi Pendidikan Profesi dan Jasa Keprofesian (P2JK). Dalam hal ini, kegiatan yang harus ditempuh adalah Kegiatan Penempatan, Orientasi dan Adaptasi
Kegiatan Penempatan, orientasi dan adaptasi dilaksanakan dengan cara mengikuti langkah-langkah sebagai berikut:
1)        Divisi P2JK bekerjasama dengan Jurusan/Program Studi menyeleksi dan menempatkan mahasiswa/praktikan ke tempat PLP.
2)        Divisi P2JK mengumumkan hasil penempatan para praktikan.
3)        Sebelum berangkat ke sekolah/tempat latihan, praktikan mengikuti pembekalan teknis dari Divisi P2JK (dilakukan oleh para supervisor).
4)        Supervisor wajib mengantar praktikan pada saat pertama kali datang ke tempat PLP.
5)        Praktikan mengikuti pengarahan dari Kepala Sekolah/Koordinator Dosen LB PLP, Dosen LB PLP, dan/atau petugas sekolah yang terkait.
6)        Praktikkan menyesuaikan diri (beradaptasi) dengan situasi dan kondisi sekolah
7)        Dengan bimbingan pihak sekolah, praktikan mempelajari hal-hal sebagai berikut:
a)    Struktur oraganisasi sekolah.
b)   Kurikulum  Sekolah (Program Tahunan,  Program Semester, GBPP, Silabus, Rencana Pelaksanaan Pembelajaran).
c)    Administrasi sekolah dan administrasi kelas.
d)   Program kesiswaan/ekstrakurikuler.
e)    Program Bimbingan Penyuluhan.
f)    Perpustakaan Sekolah.
g)    Mengamati proses belajar mengajar secara nyata.
8)        Berdasarkan temuan orientasi, arahan dan pemberian tugas, selanjutnya praktikan menyusun rencana kegiatan individu/kelompok unit sekolah tempat latihan.
                    
2. Kegiatan Inti Latihan
Ada dua bidang latihan yang akan dipraktikkan dalam PLP Kependidikan yakni:
1)   Bidang praktik keguruan (Pembelajaran di kelas)
a)    Menyusun persiapan mengajar (rencana pelaksanaan pembelajaran/RPP), dengan memperhatikan ketentuan aspek yang dinilai dalam instrumen RPP atas bimbingan Dosen PLP, dengan ketentuan:
·      Sebelum penampilan di kelas, RPP harus dikonsultasikan dan ditandatangani oleh Dosen LB.
·      Materi pelajaran disesuaikan dengan program semester yang telah disetujui oleh Dosen LB.
·      RPP harian dibuat dengan tulisan tangan dalam sebuah buku tulis ukuran folio. Perbaikan/komentar dari Dosen LB harus dibubuhkan dalam buku tersebut.
·      Selama kegiatan PLP praktikan minimal membuat 8 (delapan) buah RPP.
·      Setiap praktikan hanya dibenarkan mengajarkan mata pelajaran yang sesuai dengan prodinya/jurusannya. Praktikan dari Fakultas Ilmu Pendidikan selain jurusan PLB akan diatur tersendiri sesuai dengan kebutuhan prodi/jurusannya.

b)   Melaksanakan penampilan mengajar, dengan langkah-langkah sebagai berikut:
·      Melihat dan mengamati penampilan mengajar Dosen LB PLP di kelas.
·      Melakukan penampilan mengajar berdasarkan RPP yang telah disetujui Dosen LB, dengan memperhatikan aspek yang dinilai dalam instrumen penampilan mengajar.
·      Selama kegiatan PLP, minimal 16 kali penampilan dengan perhitungan seperti di bawah ini.
(1) Sampai dengan dua jam pelajaran untuk satu kali pertemuan di satu kelas dihitung satu kali penampilan.
(2) Materi pelajaran yang diajarkan lebih dari dua jam pelajaran dalam satu kali pertemuan digunakan perhitungan sebagai berikut:
3 - 4 jam pelajaran = 2 X.
5 - 6 jam pelajaran = 3 X.
(3) Bimbingan praktikum atau kegiatan yang sifatnya sama dengan praktikum;   misalnya:  jahit-menjahit,   masak-memasak,   dan sebagainya, dalam satu kali pertemuan setara dengan satu kali penampilan.

2)   Bidang Praktik Kependidikan
a)    Melaksanakan upacara bendera.
b)    Layanan perpustakaan.
c)     Piket Guru.
d)   Ekstrakurikuler  (OSIS, Kesenian, Pramuka, PMR, Olah Raga, dan lain-lain) yang disesuaikan dengan kondisi sekolah/tempat latihan.
e)    Bimbingan penyuluhan.
Setiap kegiatan yang dilaksanakan praktikan harus berdasarkan bimbingan dan konfirmasi dari pihak sekolah.

  1. Kegiatan  Ujian dan Pelaporan
Setelah jumlah Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP) dan jumlah penampilan mengajar memenuhi syarat, dengan seizin Dosen LB, Koordinator Dosen LB/Kepala Sekolah dan Dosen Tetap PLP praktikan diperbolehkan untuk melaksanakan ujian PLP, dengan ketentuan sebagai berikut:
1)   Syarat Ujian
a.    Kehadiran Praktikan di sekolah / tempat latihan sekurang-kurangnya 80 % dari seluruh waktu kegiatan PLP.
b.    Jumlah penampilan minimal 16 kali, sedangkan RPP minimal 8 (delapan) buah.
c.    Membuat laporan PLP, baik laporan individual maupun laporan kelompok, masing-masing rangkap 2 (dua) rangkap, yakni untuk Divisi P2JK dan untuk sekolah. Petunjuk penulisan laporan dapat dilihat pada lampiran 1 (satu) dan 2 (dua). Penulisan laporan harus sudah selesai 7 (tujuh) hari sebelum ujian.
d.    RPP untuk ujian ditik 2 spasi dan dibuat rangkap lima (untuk yang bersangkutan, para penguji dan Divisi P2JK), disetujui oleh Dosen LB PLP dan Dosen Tetap PLP, diketahui oleh Kepala Sekolah. Konsultasi penyusunan RPP untuk ujian harus dilaksanakan minimal 7 (tujuh) hari sebelum batas waktu jadwal ujian. RPP untuk ujian diserahkan kepada para penguji minimal dua hari sebelum ujian.

2)    Beberapa ketentuan mengenai ujian
a)    Jadwal dan waktu ujian ditentukan oleh Dosen LB/Kepala Sekolah dengan mengacu kepada alokasi waktu yang telah ditentukan Divisi P2JK.
b)   Jadwal ujian disampaikan secara tertulis ke Divisi P2JK dan Dosen Tetap PLP minimal dua hari sebelum ujian.
c)    Praktikan yang akan menempuh ujian harus hadir di sekolah/tempat latihan paling lambat 30 menit sebelum ujian dilaksanakan.
d)   Praktikan lain tidak diperkenankan hadir di kelas/tempat yang sedang dipergunakan ujian.
e)    Penggunaan jumlah jam pelajaran untuk ujian disesuaikan dengan jumlah jam pelajaran pada waktu latihan sehari-hari. Apabila jumlah jam pelajaran lebih dari 2 (dua) jam, maka untuk keperluan ujian cukup dirancang 2 (dua) jam pelajaran, sedangkan sisanya dilaksanakan mandiri.
f)    Nilai akhir PLP diambil dari nilai profil kegiatan harian, nilai ujian, dan nilai laporan individual.
g)    Praktikan yang pernah ujian dan tidak lulus, sebelum mengulang diharuskan menambah jumlah latihan/penampilan sesuai dengan petunjuk dosen LB PLP. Apabila ujian PLP yang kedua kalinya juga gagal, maka kegiatan penampilan selama PLP dianggap gugur (tidak lulus).

4.      Pascalapangan
Hal-hal yang harus dilaksanakan setelah menyelesaikan Program Latihan Profesi, adalah sebagai berikut:
a)    Mahasiswa menyusun laporan  sesuai dengan sistematika pedoman yang telah ditetapkan. (F 11)
b)    Mahasiswa melaksanakan bimbingan dan konsultasi penyusunan laporan kepada dosen pembimbing atau koordinator fakultas PLP.
c)    Jika diperlukan, mahasiswa melaksanakan seminar hasil PLP di bawah koordinasi Koordinator fakultas yang dilaksanakan di Jurusan/Program Studi masing-masing.


E. PENILAIAN
1.    Tujuan
Penilaian dalam kegiatan PLP Kependidikan bertujuan untuk menentukan taraf penguasaan kemampuan Praktikan selama melaksanakan kegiatan PLP Kependidikan.

2.   Sifat dan Fungsi Penilaian
Penilaian PLP bersifat objektif, menyeluruh, membimbing dan berkelanjutan. Fungsi penilaian PLP, yakni untuk kepentingan perbaikan, pengayaan/ pengembangan atau untuk menetapkan layak tidaknya Praktikan dinyatakan lulus atau tidak lulus dalam melaksanakan  PLP.

3.  Penilai
Yang berhak memberi penilaian adalah:
•    Dosen Luar Biasa PLP,
•    Dosen Tetap PLP;
•    Koordinator Dosen Luar Biasa PLP;
•    Kepala Sekolah;
•    Koordinator Fakultas.        
Untuk menilai Praktikan dalam kegiatan sehari-hari dilaksanakan oleh Dosen LB PLP (koordinasi dengan Dosen Tetap PLP), sedangkan dalam kegiatan ujian harus dinilai oleh sekurang-kurangnya dua orang, yaitu: Dosen LB PLP dan Dosen Tetap PLP.

4.  Sasaran Penilaian
Selama Praktikan melaksanakan PLP Kependidikan,  sasaran penilaian diarahkan kepada 4 (empat) aspek.

a.   Kegiatan pembelajaran
 Dalam aspek ini penilaian mencakup:
1)   Rencana Pelaksanaan Pembelajaran/RPP; (aspek-aspek yang dinilai seperti tercantum dalam format F.01).
2)   Kegiatan Penampilan Mengajar; (aspek-aspek yang  dinilai seperti  tercantum dalam format F. 02).

b.   Sosial pribadi
Aspek-aspek yang dinilai dalam kemapuan sosial pribadi seperti yang tercantum dalam format F.03.

c.    Tugas kependidikan di luar mengajar
Aspek-aspek yang dinilai dalam kemampuan tugas kependidikan di luar mengajar, seperti tercantum dalam format F. 04.

d.    Laporan PLP
Aspek-aspek yang dinilai dalam laporan PLP, yakni seperti yang tercantum dalam format F. 05.

5.   Prosedur Penilaian
a.    Penilaian selama proses
Dalam setiap tahap latihan diadakan penilaian selama proses dengan observasi sebagai teknik utama. Hasil penilaian selama proses ini dikomunikasikan langsung kepada Praktikan (memberi nilai langsung untuk setiap aspek) untuk memperbaiki kinerja berikutnya. Penilaian dilakukan oleh Dosen LB PLP atau bersama-sama dengan Dosen Tetap PLP, dengan memanfaatkan pendekatan supervisi klinis.

b.  Penilaian akhir
Penilaian akhir dilakukan oleh Penguji PLP pada akhir pelaksanaan PLP, dengan menggunakan instrumen penilaian untuk ujian PLP.

6.    Aspek yang Dinilai dan Pembobotannya
Nilai PLP diperoleh dari kegiatan harian (penilaian selama proses) dan kegiatan ujian (penilaian akhir) dengan pembobotan untuk masing-masing kemampuan diatur seperti berikut ini.

a.   Kegiatan harian
Kemampuan Praktikan yang dinilai dalam kegiatan harian meliputi: kegiatan pembelajaran (RPP dan penampilan), sosial pribadi, tugas kependidikan di luar mengajar, dan laporan PLP. Mengenai kegiatan pembelajaran diambil nilai latihan terakhir (sebagai profil kemampuan) yang diperoleh praktikan bersangkutan, baik untuk rencana pelaksanaan pembelajaran maupun untuk penampilan mengajar.

NILAI PROFIL KEGIATAN HARIAN

ASPEK YANG DINILAI
Nilai
(N)
Bobot
(B)
N x B
a.    RPP (nilai profil terakhir)

b.    Penampilan Mengajar (nilai profil terakhir)

c.    Sosial Pribadi

d.    Tugas Kependidikan diluar Mengajar

…………

………….

………….

………….

3

4

2

1

………….

………….

………….

………….



                                                              ∑ (N x B)      
Jadi, nilai akhir kegiatan harian =     ────────  ═ ............, yang selanjutnya
                                                                   10                                               
disebut nilai profil  (P).

b.    Laporan (individual) yang selanjutnya disebut nilai laporan (L).

c.    Kegiatan ujian
Ujian PLP hanya berkaitan dengan kegiatan pembelajaran (rencana pelaksanaan pembelajaran dan penampilan), kecuali untuk mahasiswa FIP Jurusan: Kurtek dan PBB diuji pula mengenai kemampuan keprofesiannya.

Nilai ujian dihitung dengan cara seperti di bawah ini.
                                                   
PENGUJI
ASPEK YANG DINILAI
BOBOT
Nilai Penguji
      (2R+3T)
            5
RPP
(R)
Penampilan
(T)
(R)
(T)

Dosen LB PLP
Dosen Tetap PLP
...........................


……………

……………

……………

……………

……………

……………

2

2

2

3

3

3

…………….

…………….

…………….


                                    ∑  Nilai Penguji 
Jadi, nilai ujian   =   −−−−−−−−−−−−−−  ,  yang selanjutnya disebut (U).
                                         ∑  Penguji         


a.        Nilai Akhir (NA)

Nilai Akhir PLP merupakan akumulasi dari nilai profil kegiatan harian (P), laporan (L) dan nilai ujian (U) dengan pembobotan sebagai berikut:
•   Nilai Profil kegiatan harian (P) diberi bobot            (5);
•   Nilai laporan individual  (L) diberi bobot    (2);
•   Nilai ujian (U) diberi bobot                                     (3).

     5P + 2L + 3U
Jadi, rumus nilai akhir (NA) PLP   è NA =  ───────────
                                                                                      10

Nilai Akhir PLP merupakan gambaran taraf penguasaan kemampuan PLP mahasiswa yang dinyatakan dalam bentuk angka (skala 0-4). Sesuai dengan ketentuan sistem penilaian di UPI, maka nilai PLP yang dinyatakan dalam bentuk angka harus dikonversi ke dalam bentuk huruf (A-B-C-D-E). Namun nilai minimal kelulusan PLP adalah B.

b.        Konversi Nilai
Konversi nilai untuk mata kuliah PLP adalah seperti di bawah ini.


SKOR

NILAI


3,5   -   4,0

2,5   -   3,4

1,5   -   2,4

Kurang dari  1,5


A

B

C

E

F. DESKRIPSI TUGAS                           
1.    Dosen PLP
Dosen PLP adalah penanggung jawab akademik mata kuliah PLP bagi mahasiswa peserta PLP yang menjadi tanggung jawabnya. Dosen PLP untuk satu kelompok mahasiswa, merupakan tim yang terdiri atas satu orang Dosen Pembimbing dari UPI (merupakan dosen tetap PLP) sebagai koordinator/ penanggung jawab, dan beberapa Dosen Luar Biasa PLP berasal dan berstatus sebagai guru di sekolah latihan (merupakan Dosen LB PLP) sebagai anggota. Bobot tugas sebagai Dosen PLP adalah sama dengan bobot mata kuliah lain setara 4 SKS. Oleh karena itu, ketentuan kontak kelas dalam kurun waktu satu semester (sekitar 16-18 kali) berlaku juga pada mata kuliah PLP ini, hanya tempatnya di sekolah latihan.
Perbandingan antara Dosen Tetap PLP, Dosen LB PLP dan Mahasiswa; ditentukan oleh jumlah mahasiswa dari satu Program/Jurusan di satu sekolah latihan. Setiap Dosen tetap PLP dapat berpasangan dengan 2-3 orang Dosen LB PLP, sedangkan untuk setiap Dosen LB PLP dapat membimbing mahasiswa minimal 3 orang. Dosen PLP sebagai suatu tim bersama-sama, bertanggung jawab atas:
a.    Terkoordinasinya kegiatan PLP, baik yang bersangkut-paut dengan akademis maupun teknis, dengan mahasiswa PLP berupa:
·      Menetapkan rancangan jadwal rinci pelaksanaan PLP.
·      Menetapkan mata pelajaran yang akan dijadikan mata latihan mengajar.
·      Menetapkan jadwal orientasi, latihan terbatas, menyusun Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP), kontak kelas/KBM, penulisan laporan, dan ujian.
·      Menetapkan dan menjadwalkan kegiatan kependidikan di luar tugas    pembelajaran.
b.    Memprogram sekaligus melaksanakan bimbingan latihan terbatas KBM bagi  mahasiswa PLP sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan.
c.    Membimbing mahasiswa PLP dalam orientasi membuat perencanaan pengajaran dan membuat laporan PLP sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan.
d.    Menetapkan apakah seorang mahasiswa PLP telah layak untuk mengikuti ujian atau belum.
e.    Mengevaluasi pelaksanaan PLP dengan menguji pada ujian PLP, sekaligus menetapkan lulus/tidak lulusnya mahasiswa PLP yang bersangkutan.
f.     Menyerahkan nilai PLP mahasiswa dan kclengkapannya kepada jurusan masing-masing melalui Divisi P2JK.

           a.  Dosen LB PLP
Selain secara bersama-sama dengan Dosen Tetap PLP melaksanakan tugas-tugas akademis, Dosen LB PLP mempunyai tugas khusus seperti di bawah ini:
a.    Memberikan bimbingan kepada praktikan yang dibimbingnya dalam hal:
1)   Mengenal situasi dan kondisi sekolah.
2)   Mencari data/informasi mengenai struktur sekolah, kurikulum, administrasi sekolah, kesiswaan, perpustakaan, dan BP.
3)   Perkenalan dengan semua staf dan karyawan sekolah.
4)   Partisipasi dalam rapat, upacara bendera, piket, kegiatan administrasi sekolah, membantu kegiatan kewalikelasan, kurikulum, kesiswaan, perpustakaan sekolah dan kegiatan ekstrakurikuler lainnya.
5)   Mengobservasi penampilan Praktikan lainnya dan mencatat komentarnya sebagai bahan diskusi.
6)   Melatih diri dalam penyelesaian administrasi kelas (mengenai leger, raport, buku nilai, dan lain-lain).
b.    Memperkenalkan praktikan kepada siswa yang akan diajarnya.
c.    Memeriksa, mengomentari, dan menilai setiap rencana pengajaran yang disusun oleh Praktikan, serta mencantumkan nilai tersebut langsung dalam buku PPLPK.
d.    Mengamati dan menilai setiap penampilan praktikan, serta membuat catatanmengenai penampilan praktikan, untuk selanjutnya mencantumkan nilai tersebut langsung pada PPLPK.
e.    Menginformasikan hasil penilaian dan komentar kepada praktikan setiap kali setelah penampilan, yakni tentang hal-hal yang sudah tepat dan yang belum tepat (kurang) serta memberi saran cara mengatasi kekurangan tersebut.

b.    Dosen Tetap PLP
Dosen Tetap PLP adalah Dosen UPI yang mendapat tugas dari prodi/jurusan melalui Fakultasnya, yakni tugas dan tanggung jawab untuk terselenggaranya pelaksanaan PLP bagi mahasiswa yang menjadi tanggung jawabnya. Dosen Tetap PLP mempunyai tugas khusus seperti di bawah ini:
a.    Membantu praktikan dalam penguasaan/pemahaman materi  pelajaran yang  menjadi tanggung jawabnya.
b.    Membantu praktikan dalam pemilihan dan pcnggunaan media pengajaran, dan alat evaluasi.
c.    Melaksanakan supervsi klinis terhadap kualitas penampilan praktikan, baik di dalam maupun di luar kelas.
d.    Memberikan  saran-saran  yang  dianggap  perlu  dalam  upaya  pembentukan profesionalisme praktikan secara optimal.
e.    Mendampingi praktikan ke sekolah/tempat latihan pada waktu penyerahan.
f.     Membantu memelihara dan meningkatkan hubungan baik (kerja sama) yang saling menguntungkan antara praktikan dengan pihak sekolah.
g.    Turut serta hadir dalam rapat yang diadakan oleh Divisi P2JK atau sekolah/ tempat latihan.
h.    Secara periodik menyampaikan laporan tertulis kepada Koordinator Fakultas yang bersangkutan.

2.  Koordinator Dosen LB PLP
Koordinator Dosen LB PLP mempunyai wewenang untuk mengkoordinir dan mengevaluasi seluruh kegiatan PLP di sekolah/tempat latihan yang bersangkutan, dengan rincian tugas seperti di bawah ini.
a.    Menginformasikan program kegiatan PLP agar dipahami oleh semua guru yang menjadi Dosen LB PLP.
b.    Menyampaikan informasi kepada Divisi P2JK apabila terjadi perubahan Dosen LB PLP atau Praktikan.
c.    Menyusun rencana kerja dan jadwal pelaksanaan.
d.    Menciptakan kondisi dan situasi yang kondusif untuk memperlancar pelaksanaan program, dengan cara:
1)   Memberi kesempatan kepada praktikan untuk mempelajari administrasi sekolah dan berpartisipasi aktif dalam kegiatan-kegiatan sekolah;
2)   Memberi kesempatan Dosen LB PLP dan praktikan untuk mengemukakan dan membicarakan masalah-masalah untuk keberhasilan PLP.
e.    Bersama Dosen LB PLP membicarakan kegiatan praktikan yang perlu mendapat perhatian khusus dan mencari jalan keluar untuk mengatasi masalah.
f.Mengontrol kegiatan praktikan secara berkelanjutan:
1)    Menerima laporan rutin atau insidental, baik lisan maupun tulisan;
2)    Mengusahakan adanya pertemuan dengan Dosen LB PLP untuk mengevaluasi kemajuan PLP.
g.    Bersama Dosen LB PLP, menyampaikan kemajuan dan hambatan yang dialami praktikan kepada Supervisor.
h.    Menguji praktikan pada waktu ujian PLP.
i.      Menyampaikan laporan hasil pelaksanaan PLP kepada Kepala Sekolah.

3.    Kepala Sekolah
Peran Kepala Sekolah dalam pelaksanaan PLP Kependidikan, yakni sebagai penanggung jawab di sekolah bersangkutan, dengan rincian tugas seperti di bawah ini.
a.    Mengikuti pertemuan (rapat koordinasi) dengan pihak lembaga (UPI) dalam rangka penempatan para praktikan ke sekolah.
b.    Menerima para praktikan dari pihak UPI pada acara serah terima praktikan.
c.    Menandatangani laporan PLP Praktikan.
d.    Menguji para praktikan pada saat ujian PLP.
e.    Menyerahkan berkas-berkas (PPLPK, Kumpulan RPP Harian, RPP Ujian, dan Laporan Individual yang dibuat oleh Praktikan) serta hasil ujian Praktikan kepada UPT PPL.
f.     Menyerahkan kembali Praktikan kepada pihak UPI melalui Dosen Tetap PLP atau Supervisor.

4.      Supervisor
Untuk lebih melancarkan kegiatan PLP, terutama dalam hal kelancaran komunikasi antara Divisi P2JK dengan sekolah/tempat latihan; Supervisor mempunyai tugas seperti berikut ini:
a.    Memberikan pembekalan/pengarahan kepada praktikan sebelum praktikan diserahkan ke tempat latihan
b.    Mengantarkan praktikan ketika pertama kali datang ke tempat latihan.
c.    Menjemput kembali para praktikan setelah praktikan menyelesaikan program PLP di tempat latihan
d.    Melaporkan data otentik dari lapangan mengenai kondisi Dosen PLP (Dosen LB PLP dan Dosen Tetap PLP), Kepala Sekolah dan praktikan kepada Divisi P2JK pada akhir minggu pertama.
e.    Memeriksa dan menandatangani laporan kelompok Praktikan.
f.     Melakukan supervisi ke sekolah/tempat latihan.
g.    Membuat laporan kegiatan supervisi.
h.    Bekerja sama dengan Dosen PLP dan Kepala Sekolah/Koordinator Dosen LB PLP  dalam  memecahkan  masalah  yang  muncul   selama  PLP  (apabila diperlukan).
i.      Bekejasama dengan Dosen PLP dan Koordinator Dosen LB PLP untuk membantu Praktikan yang mengalami kesulitan (apabila diperlukan).










F  01
 
INSTRUMEN PENILAIAN LATIHAN
PLP  KEPENDIDIKAN    UPI
 (Skala Nilai  0 – 4)

NAMA MAHASISWA       : ..............................................................
N I M                                 : ..............................................................
JURUSAN/PROG. STUDI : ..............................................................


No.

RPP
NILAI
PROFIL





1
Rumusan Tujuan Pembelajaran (Umum)
a.   Rumusan tujuan menggambarkan pencapaian standar kompetensi/kompetensi dasar
b.  Rumusan tujuan menggambarkan pencapaian aspek kognitif
c.   Rumusan tujuan menggambarkan pencapaian aspek afektif
d.  Rumusan tujuan menggambarkan pencapaian aspek psikomotor





2
Penjabaran Indikator (Kriteria Kinerja)
a.   Indikator dirumuskan berdasarkan aspek kompetensi (kognitif, psikomotor, afektif)
b.  Indikator dirumuskan menggunakan kata operasional (dapat diukur berupa hasil)
c.   Indikator dirumuskan menggambarkan pencapaian sasaran aspek kompetensi
d.  Indikator dirumuskan relevan dengan sasaran standar kompetensi





3
Materi Pembelajaran
a.   Materi ajar disusun mengacu kepada indikator
b.  Materi ajar disusun secara sistematis
c.   Materi ajar disusun sesuai dengan pencapaian kompetensi
d.  Materi ajar dirancang proporsional untuk satu standar kompetensi/kompetensi dasar





4
Langkah-langkah Pembelajaran (Skenario)
a.   Skenario disusun untuk setiap indikator
b.   Skenario disusun mencerminkan komunikasi guru-siswa yang berorientasi berpusat pada siswa
c.   Skenario disusun menyiratkan dan/atau menyuratkan penerapan metode dan media pembelajaran
d.   Skenario disusun berdasarkan alokasi waktu yang proporsional





5
Media Pembelajaran
a.   Media disesuaikan dengan tuntutan standar kompetensi
b.   Media disesuaikan relevan dengan sasaran indikator
c.   Media disesuaikan dengan kondisi kelas
d.   Media disiapkan untuk mendukung perkembangan potensi siswa





6
Evaluasi
a.   Mencantumkan bentuk dan jenis evaluasi
b.  Butir soal relevan dengan indikator
c.   Butir soal menggambarkan tuntutan standar kompetensi
d.  Butir soal sesuai dengan tuntutan waktu secara proporsional







Jumlah Nilai Aspek







Nilai RPP (R)






                                                     
                                                                  Bandung,  …………………………..
                                                                        Dosen Luar Biasa

                                                                                                                                   
                                                                        ............................................................
                                                                        NIP


























F  02
 
INSTRUMEN PENILAIAN LATIHAN
PLP  KEPENDIDIKAN     UPI
 (Skala Nilai  0 – 4)

NAMA MAHASISWA       : ..............................................................
N I M                                 : ..............................................................
       JURUSAN/PROG. STUDI            : ..............................................................


No.

PENAMPILAN MENGAJAR
NILAI
PROFIL





1
Kemampuan Membuka Pelajaran
a.   Menarik perhatian siswa
b.  Memotivasi siswa
c.   Membuat kaitan materi ajar sebelumnya dengan materi yang akan diajarkan
d.  Memberi acuan materi ajar yang akan diajarkan





2
Sikap Praktikan dalam Proses Pembelajaran
a.   Kejelasan suara dalam komunikasi dengan siswa
b.  Tidak melakukan gerakan dan/atau ungkapan yang mengganggu perhatian siswa
c.   Antusiasme mimik dalam penampilan
d.  Mobilitas posisi tempat dalam kelas/ruang praktik





3
Penguasaan Materi Pembelajaran
a.   Kejelasan memposisikan materi ajar yang disampaikan dengan materi lainnya yang terkait
b.   Kejelasan menerangkan berdasarkan tuntutan aspek kompetensi (kognitif, psikomotor, afektif)
c.   Kejelasan dalam memberikan contoh/ilustrasi sesuai dengan tuntutan aspek kompetensi
d.   Mencerminkan penguasaan materi ajar secara proporsional





4
Implementasi Langkah-langkah Pembelajaran (Skenario)
a.   Penyajian materi ajar sesuai dengan langkah-langkah yang tertuang dalam RPP
b.  Proses pembelajaran mencerminkan komunikasi guru-siswa, dengan berpusat pada siswa
c.   Antusias dalam menanggapi dan menggunakan respons dari siswa
d.  Cermat dalam memanfaatkan waktu, sesuai dengan alokasi yang direncanakan





5
Penggunaan Media Pembelajaran
a.   Memperhatikan prinsip penggunaan jenis media
b.  Tepat saat penggunaan
c.   Terampil dalam mengoperasikan
d.  Membantu kelancaran proses pembelajaran





6
Evaluasi
a.   Melakukan evaluasi berdasarkan tuntutan aspek kompetensi
b.  Melakukan evaluasi sesuai dengan butir soal yang telah direncanakan dalam RPP
c.   Melakukan evaluasi sesuai dengan alokasi waktu yang direncanakan
d.  Melakukan evaluasi sesuai dengan bentuk dan jenis yang dirancang





7
Kemampuan Menutup Pelajaran
a.   Meninjau kembali/menyimpulkan materi kompetensi yang diajarkan
b.  Memberi kesempatan bertanya
c.   Menugaskan kegiatan ko-kurikuler
d.  Menginformasikan materi ajar berikutnya






Jumlah Nilai Aspek





Nilai Penampilan (T)





                                                                                         
Bandung,  ……………..
                                                                                    Dosen Luar Biasa

                                                                                   
...............................................
                                                                                    NIP


























F  03
 
FORMAT PENILAIAN SOSIAL RIBADI
(Skala Nilai  0 – 4)



No.
Aspek yang Dinilai
Nilai

Keterangan


1

2

3

4

5

6

7

Kepemimpinan

Tanggung jawab

Stabilitas emosi

Sosialisasi

Disiplin

Sikap

Cara berbusana

..............

..............

..............

..............

..............

..............

..............

> Di dalam / di luar kelas

> Terhadap tugas dari Dosen LB PLP

> Pada saat penampilan di kelas/di luar kelas

> Di dalam / di luar kelas

> Terhadap aturan yang berlaku dalam PLP

> Di dalam / di luar kelas

> Di dalam / di luar kelas



∑ Nilai Aspek

..............





                                         ∑ Nilai Aspek
Nilai Sosial Pribadi  ═   ─────────  ═  ...........
                                                 7


                                                                        Bandung,   ......................................
                                                                        Dosen LB PLP,



                                                                        ........................................................
                                                                        NIP



F  04
 
FORMAT PENILAIAN
PELAKSANAAN TUGAS KEPENDIDIKAN DI LUAR MENGAJAR
(Skala Nilai  0 – 4)


No.
Aspek yang Dinilai
Nilai

Keterangan


1

2

3

4

5

6

7

8

9

10

11

Upacara Bendera

Piket

Layanan Perpustakaan

Bimbingan OSIS

Bimbingan Olahraga

Bimbingan Kesenian

Bimbingan PMR

Bimbingan & Konseling

.......................................

.......................................

.......................................

...........

...........

...........

...........

...........

...........

...........

...........

...........

...........

...........


§  Kegiatan aspek nomor 1 (satu) dan nomor 2 (dua) harus dilaksanakan oleh seluruh praktikan

§  Kegiatan aspek nomor 3 (tiga) sampai dengan aspek nomor 8 (delapan) dapat dipilih oleh praktikan minimal 3 (tiga ) kegiatan



∑ Nilai Aspek

...........



                                                           ∑ Nilai Aspek
Nilai diluar mengajar  ═   ───────────────────  ═  ...........
                                            ∑ Kegiatan yang dilaksanakan
                                                                                   
Bandung,   ..........................
                                                                                    Dosen LB PLP,


                                                                                    ...........................................
                                                                                    NIP



F  05
 
FORMAT PENILAIAN LAPORAN INDIVIDUAL PLP
(Skala Nilai  0 – 4)


No.
Aspek yang Dinilai
Nilai
(N)

Bobot
(B)


N  x  B


1

2

3




Teknik Penulisan

Bahasa

Isi (Lampiran 2)



..............

..............

..............


1

2

3


   ....................

   ....................

   ....................








∑  Bobot =  6

∑ NxB =  ......




                                                   ∑ ( N x B )
Nilai Laporan Individual  ═   ▬▬▬▬▬▬  ═  ...........
                                                          6


                                                                        Bandung,   ......................................
                                                                        Dosen Tetap PLP,



                                                                        ........................................................
                                                                        NIP










F  06
 
INSTRUMEN PENILAIAN UJIAN
PLP  KEPENDIDIKAN    UPI
 (Skala Nilai  0 – 4)
NAMA MAHASISWA       : .........................................................
N I M                                 : .........................................................
JURUSAN/PROG. STUDI : .........................................................
No.
RPP
NILAI
1
Rumusan Tujuan Pembelajaran (Umum)
a.   Rumusan tujuan menggambarkan pencapaian standar kompetensi/kompetensi dasar
b.   Rumusan tujuan menggambarkan pencapaian aspek kognitif
c.   Rumusan tujuan menggambarkan pencapaian aspek afektif
d.   Rumusan tujuan menggambarkan pencapaian aspek psikomotor


2
Penjabaran Indikator (Kriteria Kinerja)
a.   Indikator dirumuskan berdasarkan aspek kompetensi (kognitif, psikomotor, afektif)
b.   Indikator dirumuskan menggunakan kata operasional (dapat diukur berupa hasil)
c.   Indikator dirumuskan menggambarkan pencapaian sasaran aspek kompetensi
d.   Indikator dirumuskan relevan dengan sasaran standar kompetensi


3
Materi  Pembelajaran
a.   Materi ajar disusun mengacu kepada indikator
b.   Materi ajar disusun secara sistematis
c.   Materi ajar disusun sesuai dengan pencapaian standar kompetensi
d.   Materi ajar dirancang proporsional untuk satu  standar kompetensi/kompetensi dasar


4
Langkah-langkah Pembelajaran (Skenario)
a.   Skenario disusun untuk setiap indikator
b.   Skenario disusun mencerminkan komunikasi guru-siswa yang berorientasi berpusat pada siswa
c.   Skenario disusun menyiratkan dan/atau menyuratkan penerapan metode dan media pembelajaran
d.   Skenario disusun berdasarkan alokasi waktu yang proporsional


5
Media Pembelajaran
a.   Media disesuaikan dengan tuntutan standar kompetensi
b.   Media disesuaikan relevan dengan sasaran indikator
c.   Media disesuaikan dengan kondisi kelas
d.   Media disiapkan untuk mendukung perkembangan potensi siswa


6
Evaluasi
a.   Mencantumkan bentuk dan jenis evaluasi
b.   Butir soal relevan dengan indikator
c.   Butir soal menggambarkan tuntutan standar kompetensi
d.   Butir soal sesuai dengan tuntutan waktu secara proporsional



Jumlah Nilai Aspek


Nilai RPP (R)


                                                                             
Bandung,  …………………………..
                                                                        Penguji  I, II, III, IV    *)




                                                                       ______________________
                                                                       NIP
























F  06
 
INSTRUMEN PENILAIAN UJIAN
PROGRAM PENGALAMAN LAPANGAN  UPI
 (Skala Nilai  0 – 4)

NAMA MAHASISWA       : .............................................................
N I M                                 : .............................................................
       JURUSAN/PROG. STUDI            : .......................................................


No.
PENAMPILAN MENGAJAR
NILAI
1
Kemampuan Membuka Pelajaran
a.   Menarik perhatian siswa
b.   Memotivasi siswa berkaitan dengan materi yang akan diajarkan
c.   Membuat kaitan materi ajar sebelumnya dengan materi yang akan diajarkan
d.   Memberi acuan materi ajar yang akan diajarkan

2
Sikap Praktikan dalam Proses Pembelajaran
a.   Kejelasan suara dalam komunikasi dengan siswa
b.   Tidak melakukan gerakan dan/atau ungkapan yang mengganggu perhatian siswa
c.   Antusiasme mimik dalam penampilan
d.   Mobilitas posisi tempat dalam kelas/ruang praktik

3
Penguasaan Materi Pembelajaran
a.   Kejelasan memposisikan materi ajar yang disampaikan dengan materi lainnya yang terkait
b.   Kejelasan menerangkan berdasarkan tuntutan aspek kompetensi (kognitif, psikomotor, afektif)
c.   Kejelasan dalam memberikan contoh/ilustrasi sesuai dengan tuntutan aspek kompetensi
d.   Mencerminkan penguasaan materi ajar secara proporsional

4
Implementasi Langkah-langkah Pembelajaran (Skenario)
a.   Penyajian materi ajar sesuai dengan langkah-langkah yang tertuang dalam RPP
b.   Proses pembelajaran mencerminkan komunikasi guru-siswa, dengan berpusat pada siswa
c.   Antusias dalam menanggapi dan menggunakan respons dari siswa
d.   Cermat dalam memanfaatkan waktu, sesuai dengan alokasi yang direncanakan

5
Penggunaan Media Pembelajaran
a.   Memperhatikan prinsip penggunaan jenis media
b.   Tepat saat penggunaan
c.   Terampil dalam mengoperasikan
d.   Membantu kelancaran proses pembelajaran

6
Evaluasi
a.   Melakukan evaluasi berdasarkan tuntutan aspek kompetensi
b.   Melakukan evaluasi sesuai dengan butir soal yang telah direncanakan dalam RPP
c.   Melakukan evaluasi sesuai dengan alokasi waktu yang direncanakan
d.   Melakukan evaluasi sesuai dengan bentuk dan jenis yang dirancang

7
Kemampuan Menutup Pelajaran
a.   Meninjau kembali/menyimpulkan materi kompetensi yang diajarkan
b.   Memberi kesempatan bertanya
c.   Menugaskan kegiatan ko-kurikuler
d.   Menginformasikan materi ajar berikutnya


Jumlah Nilai Aspek

Nilai Penampilan (T)

                                                                 
Bandung,  …………………..
             2R + 3T                                              Penguji  I, II, III, IV    *)
NU =  ▬▬▬▬▬     
                   5  
                                                                                                                         _____________________                                                                              NIP
























F  07
 
BERITA ACARA UJIAN PLP KEPENDIDIKAN

Nama Mahasiswa         :  …...……………………..      NIM     :  ………………….
Jurusan/Program Studi :  ………………………….       Fakultas:  ……………….
Tanggal Ujian              :  ………………………….
A.       Nilai Profil Selama Kegiatan Latihan:
No.
Aspek yang Dinilai
Nilai
(N)
Bobot
(B)
N x B

1
2
3
4

RPP (nilai terakhir dari Dosen LB PLP) è  (F.01)
Penampilan (nilai terakhir dari Dosen LB PLP) è (F.02)
Sosial Pribadi  è  (F.03)
Tugas Kependidikan Diluar Mengajar  è  (F.04)

..........
...........
..........
..........

3
4
2
1

.........
.........
.........
.........

                               ∑ ( N x B )
Nilai Profil   ═   ▬▬▬▬▬▬  ═  ..................................                   (P)
                                    10
B.       Nilai Laporan Individual è  (F.05) ..................................                     (L)
C.       Nilai Ujian:
No.
Penguji
Nama / NIP
Nilai
Tanda tangan
1
Dosen Tetap PLP

........................... /  .....
.............
.................
2
Dosen LB PLP
........................./  ................
..............
..................
3
Kep.Sek./Koord. DLB

............................/..................
..............
..................
4
....................................
............................./  ...............
..............
..................
                                           ∑ Nilai
            Nilai Ujian  =  ───────────  =  ...........................                     (U)
                                         ∑  Penguji  

                                                  { 5 (P) + 2 (L) + 3 (U)}
D.       Nilai Akhir (NA) PLP  =  ───────────────  = ................
     10
                                                            Bandung, ..............................................
                                                            Kepala Sekolah/Koordinator DLB PLP


                                                            ..............................................................
                                                            NIP

F  08
 
DAFTAR CATATAN HASIL KONSULTASI
DENGAN DOSEN LUAR BIASA PLP KEPENDIDIKAN



Hari dan Tanggal
Materi yang Dikonsultasikan
Saran/Masukan Dosen LB PLP
Paraf












































F  09
 
DAFTAR CATATAN HASIL KONSULTASI
DENGAN DOSEN TETAP PLP KEPENDIDIKAN

Hari dan Tanggal
Materi yang Dikonsultasikan
Saran/Masukan Dosen Tetap PLP
Paraf















































F  10
 
MUTASI DOSEN LB PLP / TEMPAT LATIHAN

Perpindahan (penggantian) Dosen LB PLP
Hari/Tanggal                :  ........................................................................................
Dosen LB PLP lama     :  .........................................................................................
Dosen LB PLP baru     :  .........................................................................................

Perpindahan (penggantian) sekolah latihan
Hari/Tanggal                :  .........................................................................................
Sekolah latihan lama    :  .........................................................................................
Sekolah latihan baru    :  .........................................................................................
Alasan perpindahan     :  .........................................................................................
                                       .........................................................................................
                                       .........................................................................................
                                       .........................................................................................
                                       .........................................................................................

                                                                        Bandung,   .....................................
Dosen Tetap PLP                                             Supervisor,




............................                                                        .................................
NIP                                                                              NIP



Lampiran  1:   PETUNJUK PENULISAN LAPORAN KELOMPOK PLP
                        KEPENDIDIKAN

A.       Pengertian

Laporan kelompok PLP Kependidikan merupakan penulisan hasil kajian praktikan di sekolah/tempat latihan selama pelaksanaan PLP berlangsung. Laporan kelompok ini merupakan salah satu syarat yang harus dikerjakan oleh kelompok praktikan pada satu sekolah/tempat latihan sebagai persyaratan untuk menempuh ujian PLP.

B.       Isi dan Sistematika Laporan

Laporan kelompok PLP Kependidikan hendaknya mengutarakan pengalaman “kelompok praktikan” selama pelaksanaan PLP, dengan sistematika penulisan seperti digambarkan di bawah ini.


BAB     I    PENDAHULUAN
A.       Sejarah Perkembangan Sekolah (singkat)
B.       Struktur Organisasi Sekolah
C.       Denah Lokasi Sekolah
D.       Keadaan Fasilitas Sivitas Akademika Sekolah (Guru, Karyawan, Siswa, Sarana PBM)

BAB    II    MASALAH-MASALAH KEPENDIDIKAN
A.       Pengelolaan/Pelaksanaan Kurikulum
B.       Pembinaan Kesiswaan
C.       Penyelenggaraan Kegiatan Ekstrakurikuler
D.       Pembinaan Kerja Sama dengan Orang Tua Siswa
E.        Pengelolaan Fasilitas Pembelajaran
F.        Pengelolaan Kesejahteraan Sivitas Akademika
G.       ..........

BAB   III    UPAYA PENANGGULANGAN MASALAH KEPENDIDIKAN
                    (Berdasarkan isi BAB  II)

BAB    IV    KESIMPULAN DAN SARAN
A.     Kesimpulan
B.     Saran

DAFTAR PUSTAKA

LAMPIRAN-LAMPIRAN       



Lampiran  2:   PETUNJUK PENULISAN LAPORAN INDIVIDUAL  PLP
                        KEPENDIDIKAN

BAB     I    MASALAH-MASALAH YANG DIALAMI SELAMA PELAKSANAAN PLP
A.       Penyusunan RPP (deskripsikan masalah yang dialami dalam penyusunan RPP berdasarkan instrumen RPP yang ada dalam PPK, mulai RPP pertama sampai dengan terakhir)
-       Penyusunan RPP Pertama; masalah yang dialami (deskriptor RPP).
-       Penyusunan RPP Kedua; masalah yang dialami (deskriptor RPP).
-       Dan seterusnya.
B.       Proses Penampilan (deskripsikan masalah yang dialami dalam proses penampilan  berdasarkan instrumen PENAMPILAN yang ada dalam PPK, mulai penampilan pertama sampai dengan terakhir)
-       Penampilan Mengajar Pertama; masalah yang dialami (lihat deskriptor penmpilan mengajar.
-       Penampilan Mengajar Kedua; masalah yang dialami (lihat deskriptor penampilan mengajar).
-       Dan seterusnya.
C.       Bimbingan Belajar/Ekstra Kurikuler
D.       Partisipasi dalam Kehidupan Sekolah/Tempat Latihan
E.        Proses Bimbingan:
1.    Dengan Dosen LB PLP (berkaitan dengan deskripsi tugasnya)
2.    Dengan Dosen Tetap PLP (berkaitan dengan deskripsi tugasnya)
3.    Dengan Supervisor (berkaitan dengan deskripsi tugasnya)
F.      ..........

BAB    II      FAKTOR PENYEBAB DARI MASALAH YANG DIALAMI 
(berkaitan dengan isi  BAB  I)
A.       Penyusunan RPP
B.       Proses Penampilan
C.       Bimbingan Belajar/Ekstrakurikuler
D.       Partisipasi dalam Kehidupan Sekolah/Tempat Latihan
E.        Proses Bimbingan
F.        ...........

BAB   III    UPAYA PENANGGULANGAN MASALAH
                    (berdasarkan isi BABI  dan  BAB  II)
BAB    IV    KESIMPULAN DAN SARAN
A.      Kesimpulan
B.       Saran
DAFTAR PUSTAKA
LAMPIRAN-LAMPIRAN       
Lampiran  3:   CONTOH HALAMAN MUKA LAPORAN KELOMPOK



Flowchart: Alternate Process:  





LAPORAN KELOMPOK PROGRAM LATIHAN PROFESI                        (PLP)   KEPENDIDIKAN  DI  SMK NEGERI  6 BANDUNG
SEMESTER GANJIL TAHUN AJARAN 2008/2009









Oleh:

KELOMPOK PRAKTIKAN SMKN 6 BANDUNG











DIVISI PENDIDIKAN PROFESI DAN JASA KEPROFESIAN
DIREKTORAT AKADEMIK UNIVERSITAS  PENDIDIKAN  INDONESIA
2009

















 











































Lampiran  4:   CONTOH HALAMAN MUKA LAPORAN INDIVIDUAL




Flowchart: Alternate Process:  





LAPORAN INDIVIDUAL PROGRAM LATIHAN PROFESI                        (PLP)   KEPENDIDIKAN  DI  SMK NEGERI  6 BANDUNG
SEMESTER GANJIL TAHUN AJARAN 2008/2009









Oleh:

Syahroni
E. 0809211
Jurusan Pendidikan Teknik Mesin








DIVISI PENDIDIKAN PROFESI DAN JASA KEPROFESIAN
DIREKTORAT AKADEMIK UNIVERSITAS  PENDIDIKAN  INDONESIA
2009
















 










































Lampiran  5:   CONTOH LEMBAR PENGESAHAN LAPORAN KELOMPOK









LAPORAN KELOMPOK PROGRAM LATIHAN PROFESI  (PLP)   KEPENDIDIKAN  
DI  SD NEGERI PALASARI 02  
SEMESTER GENAP TAHUN AJARAN 2011/2012











Menyetujui:









Supervisor UPT PPL UPI,                                                  Kepala SDN PALASARI 02,








.............................................                                    ……………………………..
NIP                                                                           NIP

Lampiran  6:   CONTOH LEMBAR PENGESAHAN LAPORAN INDIVIDUAL



LAPORAN INDIVIDUAL PROGRAM LATIHAN PROFESI (PLP)
  DI  SD NEGERI PALASARI 02  
SEMESTER GENAP TAHUN AJARAN 2011/2012















Menyetujui:







                                                                       
Dosen Tetap PLP,                                                              Dosen LB PLP,





.............................................                                    ……………………………..
NIP                                                                           NIP








Lampiran  7:   CONTOH LEMBAR PENGESAHAN RPP UJIAN


RENCANA PELAKSANAAN PEMBELAJARAN (RPP) UJIAN                         

                        MATA PELAJARAN               : …………………………………
                        STANDAR KOMPETENSI      : …………………………………
                        KOMPETENSI DASAR           : …………………………………
                        KELAS                                    : …………………………………



IRWANSYAH ABDULLAH
1007430 




Menyetujui:



                                                                       
Dosen Tetap PLP,                                                               Dosen LB PLP,



.............................................                                    ……………………………..
NIP                                                                           NIP

Mengetahui:

Kepala SMKN 6 Bandung,



............................................
                                             NIP








Lampiran  8:   INSTRUMEN PENILAIAN PLP KEPENDIDIKAN
                
Untuk menggunakan instrumen penilaian PLP Kependidikan perlu diperhatikan hal-hal berikut:

A.       Instrumen penilaian PLP Kependidikan terdiri atas 4 (empat) bagian:
1.        Instrumen penilaian kegiatan pembelajaran, terdiri atas:
a.         Instrumen penilaian rencana pelaksanaan pembelajaran (RPP);
b.        Instrumen penilaian kegiatan penampilan mengajar.
2.        Instrumen penilaian sosial pribadi.
3.        Instrumen penilaian kegiatan tugas kependidikan diluar mengajar.
4.        Instrumen penilaian laporan individual PLP.

B.        Instrumen penilaian kegiatan pembelajaran untuk masing-masing aspek dilengkapi dengan 4 (empat) deskriptor setara (a, b, c, d). Skala penilaian untuk setiap aspeknya ditentukan oleh banyaknya deskriptor yang muncul/tampak. Tugas penilai adalah memperhatikan banyaknya deskriptor yang tampak, kemudian menentukan skala penilaian (0 – 4) dan selanjutnya diterakan pada ”kolom nilai”, yang tersedia sesuai dengan kelompoknya, yakni RPP dan PENAMPILAN.
Untuk kelompok RPP terdapat 6 (enam) aspek yang dinilai. Skala nilai yang tampak dari setiap aspeknya kemudian dijumlahkan, dan selanjutnya dibagi dengan jumlah aspek, yakni 6 (enam).
Untuk kelompok PENAMPILAN terdapat 7 (tujuh) aspek yang dinilai. Skala nilai yang tampak dari setiap aspek kemudian dijumlahkan, dan selanjutnya dibagi dengan jumlah aspek, yakni 7 (tujuh).

C.        Ketetapan penilaian untuk setiap aspek dari setiap kelompok, mengacu kepada deskriptor yang tampak. Ketentuan penetapan nilai skor untuk setiap aspeknya adalah sebagai kerikut:
·                 Nilai  4, jika semua deskriptor (empat deskriptor) tampak;
·                 Nilai  3, jika hanya tiga deskriptor yang tampak;
·                 Nilai  2, jika hanya  dua deskriptor yang tampak;
·                 Nilai  1, jika hanya satu deskriptor yang tampak;
·                 Nilai  0, jika tidak  ada  deskriptor yang tampak.

Catatan
Penilai  dapat mencantumkan nilai berupa desimal jika kemunculan deskriptor dinilai tidak tampak secara sempurna.

D.       Instrumen penilaian sosial pribadi, kegiatan tugas kependidikan diluar mengajar, dan laporan individual PLP tidak dilengkapi dengan deskriptor. Oleh karena itu, pemberian nilai diserahkan sepenuhnya kepada hasil pengamatan masing-masing penilai.

E.        Untuk lebih memberikan gambaran kepada penilai dalam menetapkan nilai    dari setiap aspek berkaitan dengan banyaknya ”deskriptor” yang tampak, perlu disimak deskriptor untuk setiap aspek dari kelompok RPP dan PENAMPILAN dan contoh pelaksanaan penilaian, seperti tercantum di bawah ini.

No.
DESKRIPTOR  RPP
1
Rumusan Tujuan Pembelajaran (Umum)
a.    Rumusan tujuan menggambarkan pencapaian standar kompetensi/kompetensi dasar
b.   Rumusan tujuan menggambarkan pencapaian aspek kognitif
c.    Rumusan tujuan menggambarkan pencapaian aspek afektif
d.   Rumusan tujuan menggambarkan pencapaian aspek psikomotor



2
Penjabaran Indikator (Kriteria Kinerja) 
a.   Indikator dirumuskan berdasarkan aspek kompetensi (kognitif, psikomotor, afektif)
b.  Indikator dirumuskan menggunakan kata operasional (dapat diukur berupa hasil)
c.   Indikator dirumuskan menggambarkan pencapaian sasaran aspek kompetensi
d.  Indikator dirumuskan relevan dengan sasaran standar kompetensi



3
Materi  Pembelajaran
a.    Materi ajar disusun mengacu kepada indikator
b.   Materi ajar disusun secara sistematis
c.    Materi ajar disusun sesuai dengan pencapaian standar kompetensi
d.   Materi ajar dirancang proporsional untuk satu  standar kompetensi/kompetensi dasar



4
Langkah-langkah Pembelajaran (Skenario)
a.     Skenario disusun untuk setiap indikator
b.    Skenario disusun mencerminkan komunikasi guru-siswa yang berorientasi berpusat pada siswa
c.     Skenario disusun menyiratkan dan atau menyuratkan penerapan metode dan media pembelajaran
d.    Skenario disusun berdasarkan alokasi waktu yang proporsional



5
Media Pembelajaran
a.     Media disesuaikan dengan tuntutan standar kompetensi
b.    Media disesuaikan relevan dengan sasaran indikator
c.     Media disesuaikan dengan kondisi kelas
d.    Media disiapkan untuk mendukung perkembangan potensi siswa



6
Evaluasi
a.     Mencantumkan bentuk dan jenis evaluasi
b.    Butir soal relevan dengan indikator
c.     Butir soal menggambarkan tuntutan standar kompetensi
d.    Butir soal sesuai dengan tuntutan waktu secara proporsional
     
                 

No.

DESKRIPTOR  PENAMPILAN MENGAJAR


1
Kemampuan Membuka Pelajaran
a.    Menarik perhatian siswa
b.    Memotivasi siswa berkaitan dengan materi yang akan diajarkan
c.    Membuat kaitan materi ajar sebelumnya dengan materi yang akan diajarkan
d.    Memberi acuan materi ajar yang akan diajarkan


2
Sikap Praktikan dalam Proses Pembelajaran
a.    Kejelasan suara dalam komunikasi dengan siswa
b.    Tidak melakukan gerakan dan/atau ungkapan yang mengganggu perhatian siswa
c.    Antusiasme mimik dalam penampilan
d.    Mobilitas posisi tempat dalam kelas/ruang praktik


3
Penguasaan Materi Pembelajaran
a.    Kejelasan memposisikan materi ajar yang disampaikan dengan materi lainnya yang terkait
b.    Kejelasan menerangkan berdasarkan tuntutan aspek kompetensi (kognitif, psikomotor, afektif)
c.    Kejelasan dalam memberikan contoh/ilustrasi sesuai dengan tuntutan aspek kompetensi
d.    Mencerminkan penguasaan materi ajar secara proporsional


4
Implementasi Langkah-langkah Pembelajaran (Skenario) 
a.    Penyajian materi ajar sesuai dengan langkah-langkah yang tertuang dalam RPP
b.    Proses pembelajaran mencerminkan komunikasi guru-siswa, dengan berpusat pada siswa
c.    Antusias dalam menanggapi dan menggunakan respons dari siswa
d.    Cermat dalam memanfaatkan waktu, sesuai dengan alokasi yang direncanakan


5
Penggunaan Media Pembelajaran
a.    Memperhatikan prinsip penggunaan jenis media
b.    Tepat saat penggunaan
c.    Terampil dalam mengoperasionalkan
d.    Membantu kelancaran proses pembelajaran


6
Evaluasi
a.    Melakukan evaluasi berdasarkan tuntutan aspek kompetensi
b.    Melakukan evaluasi sesuai dengan butir soal yang telah direncanakan dalam RPP
c.    Melakukan evaluasi sesuai dengan alokasi waktu yang direncanakan
d.    Melakukan evaluasi sesuai dengan bentuk dan jenis yang dirancang


7
Kemampuan Menutup Pelajaran
a.    Meninjau kembali/menyimpulkan materi kompetensi yang diajarkan
b.    Memberi kesempatan bertanya
c.    Menugaskan kegiatan ko-kurikuler
d.    Menginformasikan materi ajar berikutnya

                                                     

CONTOH PELAKSANAAN PENILAIAN KEGIATAN PEMBELAJARAN

1.      Penilaian RPP (lihat deskriptor RPP)

§  Jika pada aspek rumusan pembelajaran (umum) ada 3 (tiga) deskriptor yang tampak, maka mendapat nilai  3.
§  Jika pada aspek penjabaran indikator (kriteria kinerja) ada 2 (dua) deskriptor yang tampak, maka mendapat nilai  2.
§  Jika pada aspek materi pembelajaran ada 3 (tiga) deskriptor yang tampak, maka mendapat nilai  3.
§  Jika pada aspek  langkah-langlah pembelajaran (skenario) ada 3 (tiga) deskriptor yang tampak, maka mendapat nilai  3.
§  Jika pada aspek penjabaran indikator media pembelajaran ada 2 (dua) deskriptor yang tampak, maka mendapat nilai  3.
§  Jika pada aspek evaluasi ada 4 (empat) deskriptor yang tampak, maka mendapat nilai  4.


     3+2+3+3+2+4
Jadi, nilai RPP  =  ─────────  =  2,83
                                                   6
           
2.      Penilaian PENAMPILAN (lihat deskriptor PENAMPILAN)

§  Jika pada aspek kemampuan membuka pelajaran ada 3 (tiga) deskriptor yang tampak, maka mendapat nilai  3.
§  Jika pada aspek sikap praktikan dalam proses pembelajaran ada 4 (empat) deskriptor yang tampak, maka mendapat nilai  4.
§  Jika pada aspek penguasaan materi ada 3 (tiga) deskriptor yang tampak, maka mendapat nilai  3.
§  Jika pada aspek implementasi langkah-langkah pembelajaran (skenario) ada 2 (dua) deskriptor yang tampak, maka mendapat nilai  2.
§  Jika pada aspek penggunaan media pembelajaran ada 1 (satu) deskriptor yang tampak, maka mendapat nilai  3.
§  Jika pada aspek evaluasi ada 2 (dua) deskriptor yang tampak, maka mendapat nilai  2.
§  Jika pada aspek kemampuan menutup pelajaran ada 2 (dua) deskriptor yang tampak, maka mendapat nilai  2.


           3+4+3+2+1+2+2
Jadi, nilai penampilan mengajar  =  ───────────  =  2,43
                                                                            7                      







































PANDUAN
 PROGRAM LATIHAN PROFESI (PLP)

































DIREKTORAT AKADEMIK
UNIVERSITAS PENDIDIKAN INDONESIA
2012